KOMPAS.com - Berita populer kanal Tren sepanjang Jumat (12/1/2024) adalah penjelasan PLN soal warga Sidoarjo yang harus membayar Rp 11 Juta untuk pemindahan lokasi tiang listrik.
Tentang besaran dana pemindahan tiang listrik ini riuh di media sosial, sehingga PLN pun memberikan klarifikasi.
Selain itu, yang juga menjadi populer kanal Tren adalah berita soal alasan film Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei.
Berikut selengkapnya:
Warga Sidoarjo, Jawa Timur mengaku harus membayar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik di depan rumahnya.
Hal itu menjadi viral usai diunggah akun @sedang*** di media sosial Instagram, Rabu (10/1/2024).
Warga tersebut menceritakan bahwa dirinya semula diminta membayar Rp 16 juta untuk pemindahan itu. Merasa tak mampu, perempuan tersebut meminta PLN untuk menurunkan biaya pindah tiang listrik menjadi Rp 5 juta.
Namun PLN justru menyebut bahwa biaya pemindahan tiang listik sebesar Rp 11 juta.
Bagaimana penjelasan PLN?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut BMKG, potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang terjadi pada 12-13 Januari 2024.
Deputi Bidang Meteorologi Guswanto mengatakan, cuaca ekstrem berupa hujan lebat dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di beberapa daerah.
Berikut daftar wilayahnya:
BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12-13 Januari 2024