KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan penipuan dengan modus uang kembalian kurang, viral di media sosial Instagram, Selasa (2/1/2024). Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @Jakartasiana.
Dalam video tampak kasir minimarket telah memberikan uang kembalian kepada pembeli.
Namun setelah beberapa langkah, terlihat pembeli memasukkan uang ke kantung baju. Dia lalu menukar dengan uang lain dan kembali ke kasir.
"Kronologi ibu ini belanja di sebuah toko dan membayar dengan uang 100 ribu, tapi ketika di kasih kembalian, uang 50 ribu ditukar dengan 2 ribu dan si ibu meminta tukar uangnya seakan-akan mbak kasir salah kasih kembalian. Waspada ya para kasir/penjaga toko ?" tulis keterangan unggahan tersebut.
Hingga Rabu (3/1/2024), video tersebut sudah diputar sebanyak 120.000 kali dan dikomentari lebih dari 1.600 warganet.
Baca juga: Ramai soal Kembalian Diganti Barang dan Bukan Uang Rupiah, Ini Kata BI
Dari hasil penelusuran Kompas.com, peristiwa penipuan tersebut terjadi di kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pertengahan Desember 2023.
Perempuan yang menjadi pelaku penipuan uang kembalian tersebut telah ditangkap jajaran kepolisian Polsek Banguntapan, Bantul.
Dikutip dari Tribun Jogja (24/12/2023), Kapolsek Banguntapan, AKP Candra Satria Adi Pradana mengungkapkan, pelaku penipuan dalam video viral tersebut adalah perempuan berinisial S berusia 50 tahun.
Candra menyebutkan, pelaku merupakan warga Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman dan tinggal di Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Pihaknya juga menerangkan, tindak penipuan yang videonya viral tersebut terjadi di Setia Mart, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul milik Iin Priyani (42) pada Rabu (20/12/2023) pukul 10.00 WIB.
Lihat postingan ini di Instagram
Kejadian bermula saat korban kedatangan seorang pembeli perempuan dengan ciri-ciri badan agak besar dan membeli sejumlah barang.
Perempuan itu lalu melakukan pembayaran dengan uang lembaran Rp 100.000.
Kemudian, setelah diberikan uang pengembalian oleh korban, perempuan tersebut mengaku belum menerima uang pengembalian yang ada lembaran Rp 50.000.
Pelaku S mengaku-ngaku bahwa uang kembalian yang baru diberikan oleh korban hanya Rp 2000.
Korban lalu menukar uang Rp 2.000 yang ditunjukkan pelaku tersebut dengan uang lembaran Rp 50.000.
"Setelah pelaku pergi, korban kemudian mengecek CCTV dan melihat bahwa dirinya sudah mengembalikan uang pengembalian Rp 50.000 kepada pelaku," kata AKP Candra melalui keterangan resminya, Sabtu (23/12/2023).
Baca juga: Video Viral KA Sribilah Tabrak Motor di Deli Serdang, Ini Kata KAI