Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kelompok Ini Masih Dapat Vaksin Covid-19 Gratis Mulai 1 Januari 2024, Siapa Saja?

Kompas.com - 01/01/2024, 11:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah masih menggratiskan vaksin Covid-19 untuk beberapa kelompok mulai Senin (1/1/2024).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program.

Mulai awal 2024, vaksin Covid-19 masuk menjadi program imunisasi rutin efektif di seluruh Indonesia.

"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari laman Sehat Negeriku, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Adakah Potensi Lonjakan Covid-19 di Libur Nataru? Ini Prediksi Epidemiolog

Kelompok yang masih dapat vaksin Covid-19 gratis

Lebih lanjut, Maxi membeberkan kelompok mana saja yang tidak perlu membayar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Berikut daftarnya:

  • Kelompok satu: belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali
  • kelompok dua: sudah menerima minimal satu dosis vaksin Covid-19.

Baca juga: Kisah Pilu Remaja di AS, Pita Suara Lumpuh Usai Tertular Covid-19

Maxi menjelaskan, vaksin Covid-19 gratis untuk kelompok satu dan dua dikhususkan untuk beberapa kategori, yakni:

  • Lanjut usia
  • Lanjut usia dengan komorbid
  • Dewasa dengan komorbid
  • Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan
  • Ibu hamil
  • Remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised atau orang yang mengalami gangguan sistem imun sedang–berat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Apakah Masker Akan Diwajibkan Saat Mudik Nataru?

Vaksin Covid-19 berbayar

Bagi masyarakat yang tidak masuk kategori kelompok satu dan dua, mereka bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara mandiri alias berbayar bila dosisnya belum lengkap.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan kemenkes Rizka Andalucia mengatakan, penyediaan vaksin Covid-19 mandiri diatur dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan.

Ia mengatakan, vaksin Covid-19 mandiri dapat diperoleh di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.

"Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen," ujar Rizka.

Baca juga: Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Masuk Indonesia, Apa Gejalanya?

Berapa harga vaksin Covid-19?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksin Covid-19 berbayar kemungkinan harganya mencapai Rp 100.000 per dosis.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu, masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19 secara mandiri akan mendapatkan suntikan setiap enam bulan sekali.

Meski begitu, harga vaksin Covid-19 masih dalam perhitungan Kementerian Kesehatan.

Adapun, implementasi vaksin Covid-19 berbayar telah diatur dalam PMK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Apakah Vaksin Booster Akan Kembali Digencarkan? Ini Penjelasan Kemenkes

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com