Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Masyarakat Daftar sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg jika di Luar Domisili? Ini Jawaban Pertamina

Kompas.com - 29/12/2023, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat yang hendak membeli liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebelum 1 Januari 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, cara mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg terbilang sederhana.

Mereka cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke penyalur atau pangkalan resmi untuk didaftarkan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman," kata Tutuka dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Terdaftar Mulai 2024, Apakah Jumlahnya Dibatasi?


Baca juga: Daftar Kelompok Masyarakat yang Berhak Membeli Subsidi LPG 3 Kg, Siapa Saja?

Tujuan beli elpiji 3 kg wajib terdaftar

Pembeli elpiji 3 kg wajib mendaftarkan diri sebagai upaya dari pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian gas ini agar tepat sasaran.

Kebijakan tersebut bertujuan supaya besaran subsidi yang terus ditingkatkan dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat tepat sasaran atau tidak mampu.

Pendistribusian elpiji 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran karena gas ini adalah barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Pemerintah telah menetapkan beberapa kelompok sebagai sasaran pengguna elpiji 3 kg, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

"Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg agar tepat sasaran," jelas Tutuka.

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Tidak Daftar sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg Setelah 1 Januari 2024

Lantas, bolehkah masyarakat mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg meski berada di luar domisili?

Bolehkan daftar di luar domisili?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, masyarakat yang berada di luar domisili dapat mendaftarkan diri sebagai pembeli elpiji 3 kg.

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan membatasi jumlah pembelian elpiji 3 kg, baik secara perorangan maupun keluarga.

Meski tidak ada pembatasan, Irto menekankan pentingnya bagi pembeli untuk mendaftarkan diri sebelum memperoleh elpiji 3 kg.

"Tidak ada pembatasan," ujar Irto kepada Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Desember 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com