KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi membongkar industri pembuatan film porno yang menawarkan kontennya di kelasbintang.co.id, togefilm.com, dan bossinema.com pada Senin (11/9/2023).
"Kami cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).
"Itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita," sambungnya.
Baca juga: Apa Dampak dari Sering Nonton Film Porno pada Kesehatan?
Baca juga: Warganet Soroti Kepolisian yang Gercep soal Video Porno Kebaya Merah
11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ade menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa 11 tersangka mulai Senin (8/1/2024). Tersangka terdiri dari sutradara, pemeran, dan kru film.
"Nanti kami panggil dulu pada tanggal 8 Januari 2024 dan 9 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan," ungkap Ade.
Baca juga: Nonton Film Porno Bisa Bikin Volume Otak Menyusut? Ini Kata Dokter
Jajaran kepolisian menetapkan 11 orang yang terlibat dalam produksi film porno Jaksel setelah melakukan gelar perkara.
Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pemeran.
Dilansir dari Kompas TV, Kamis, 11 tersangka kasus film porno Jaksel terdiri dari sembilan wanita dan dua pria.
Baca juga: Benarkah Panda Diberi Tontonan Film Porno agar Bisa Kawin?
Berikut daftar 11 tersangka kasus film porno Jaksel:
Baca juga: 16 Film Terbaru yang Tayang pada Desember 2023, Apa Saja?
Dilansir dari laman Polri, Polda Metro Jaya pertama kali mengetahui adanya peredaran film porno yang diproduksi di Jaksel tersebut ketika melakukan patroli siber.
Ditemukan laman video streaming yang menawarkan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.
Dari temuan tersebut, polisi kemudian menemukan lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno di Jaksel, salah satunya adalah I sebagai produser dan sutradara.
Ade mengatakan, I juga berperan sebagai pemilik rumah produksi film porno di Jaksel.
Ia dibantu oleh tiga orang sebagai admin laman untuk memasarkan film porno buatan mereka.
Polisi juga menemukan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita.
"Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Ramai Akun di Facebook Ditandai Link Video Porno, Waspada Modus Phising
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.