Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 11 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel, Salah Satunya Siskaeee

Kompas.com - 29/12/2023, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi membongkar industri pembuatan film porno yang menawarkan kontennya di kelasbintang.co.id, togefilm.com, dan bossinema.com pada Senin (11/9/2023).

"Kami cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

"Itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita," sambungnya.

Baca juga: Apa Dampak dari Sering Nonton Film Porno pada Kesehatan?

Baca juga: Warganet Soroti Kepolisian yang Gercep soal Video Porno Kebaya Merah

Tersangka akan diperiksa pada awal 2024

11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ade menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa 11 tersangka mulai Senin (8/1/2024). Tersangka terdiri dari sutradara, pemeran, dan kru film.

"Nanti kami panggil dulu pada tanggal 8 Januari 2024 dan 9 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan," ungkap Ade.

Baca juga: Nonton Film Porno Bisa Bikin Volume Otak Menyusut? Ini Kata Dokter

Daftar tersangka kasus produksi film porno Jaksel

Jajaran kepolisian menetapkan 11 orang yang terlibat dalam produksi film porno Jaksel setelah melakukan gelar perkara.

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pemeran.

Dilansir dari Kompas TV, Kamis, 11 tersangka kasus film porno Jaksel terdiri dari sembilan wanita dan dua pria.

Baca juga: Benarkah Panda Diberi Tontonan Film Porno agar Bisa Kawin?

Berikut daftar 11 tersangka kasus film porno Jaksel:

1. Pemeran wanita:

  1. Siskaeee (FCNS alias S)
  2. Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M)
  3. Virly Virginia (VV)
  4. Putri Lestari alias Jessica (PPL)
  5. NL alias Caca Novita (CN)
  6. Zafira Sun (ZS)
  7. Arella Bellus (ALP alias AB)
  8. MS
  9. SNA.

2. Pemeran pria:

  1. Bima Prawira (BP)
  2. Fatra Ardianata (AFL).

Baca juga: 16 Film Terbaru yang Tayang pada Desember 2023, Apa Saja?

Awal mula produksi film porno Jaksel terungkap

Siskaeee usai menjadi bintang tamu dalam Comedy Sunday di La Luna Space, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (30/7/2023). KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Siskaeee usai menjadi bintang tamu dalam Comedy Sunday di La Luna Space, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (30/7/2023).

Dilansir dari laman Polri, Polda Metro Jaya pertama kali mengetahui adanya peredaran film porno yang diproduksi di Jaksel tersebut ketika melakukan patroli siber.

Ditemukan laman video streaming yang menawarkan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.

Dari temuan tersebut, polisi kemudian menemukan lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno di Jaksel, salah satunya adalah I sebagai produser dan sutradara.

Ade mengatakan, I juga berperan sebagai pemilik rumah produksi film porno di Jaksel.

Ia dibantu oleh tiga orang sebagai admin laman untuk memasarkan film porno buatan mereka.

Polisi juga menemukan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita.

"Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Ramai Akun di Facebook Ditandai Link Video Porno, Waspada Modus Phising

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com