Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama untuk Nataru

Kompas.com - 20/12/2023, 15:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Natal 2023 dan tahun baru 2024 tinggal menghitung hari.

Di Indonesia, Natal dan tahun baru (Nataru) termasuk dalam tanggal merah dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Adapun penetapan tanggal merah untuk libur Nataru setiap tahunnya telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB itu ditandatangi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Lantas, kapan libur beserta cuti bersama untuk Natal dan tahun baru 2024?

Baca juga: Ada 27 Hari, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024


Libur Natal dan tahun baru 2024

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, ditetapkan bahwa libur nasional Natal 2023 jatuh pada Senin, 25 Desember 2023.

Sedangkan cuti bersama untuk Natal 2023 sebanyak satu hari, yakni pada Selasa, 26 Desember 2023.

Kemudian, terkait dengan libur dan cuti bersama tahun baru 2024 tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tersebut, libur nasional tahun baru 2024 jatuh pada Senin, 1 Januari 2024.

Namun demikian, tidak ada cuti bersama yang mengiringi peringatannya. Sehingga, libur tahun baru hanya ada satu hari, yakni pada 1 Januari 2024.

Baca juga: Link Download SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Daftar hari libur 2024

Selanjutnya, dalam SKB tersebut memuat daftar hari libur di sepanjang 2024. Tercacat, hari libur pada 2024 sebanyak 27 hari.

"Untuk tahun 2024 pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama sejumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari Kompas.com (4/12/2023).

Ia melanjutkan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tersebut ditujukan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan.

Berikut rincian hari libur dan cuti bersama 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri terbaru:

Hari libur nasional 2024

  • 1 Januari: tahun baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: tahun baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Natal.

Daftar cuti bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti bersama tahun baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti bersama Natal.

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Ada Long Weekend

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com