KOMPAS.com - Pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dijadwalkan akan dibuka mulai hari ini, Kamis (7/12/2023).
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, seleksi petugas haji ini dibuka untuk dua kategori, yakni kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
Sebagai informasi, PPIH kloter merupakan petugas yang menyertai jemaah haji, sedangkan petugas yang tidak menyertai jemaah haji disebut PPIH Arab Saudi (non-kloter).
“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7–17 Desember 2023,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat.
Baca juga: Cara Daftar Seleksi Petugas Haji Tahun 2024, Berikut Prosedurnya
Berdasarkan panduan resmi Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji Tahun 1445H/2024M, proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online melalui laman haji.kemenag.go.id/petugas.
Berikut caranya:
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima pemberitahuan lolos atau tidak melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan.
Jika dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah pembuatan akun.
Setelah calon petugas haji mendapatkan notifikasi melalui nomor WhatsApp dan dinyatakan lolos, silakan akses kembali laman seleksi petugas haji tahun 2024 untuk membuat akun.
Baca juga: Lebih Murah, Begini Cara Malaysia Tekan Biaya Haji yang Dibebankan pada Jemaah
Berikut langkah-langkah untuk pembuatan akun dalam seleksi petugas haji 2024:
Setelah berhasil membuat akun, pelamar bisa masuk ke portal pendaftaran seleksi petugas haji menggunakan akun yang telah dibuat untuk melengkapi biodata dan dokumen.
Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
Arsad mengungkapkan, proses pendaftaran akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 17 Desember 2023.
Menurutnya, seleksi petugas haji akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten atau kota.
Selanjutnya, peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.