KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Marthinus ditunjuk untuk mengepalai BNN menggantikan Komjen Pol Petrus Golose yang memasuki masa pensiun.
"Bapak Petrus Golose pensiun pada tanggal 1 Desember 2023. Karena itu, pada 29 November 2023, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Petrus Golose sebagai Kepala BNN," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dikutip dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Ari mengatakan, informasi mengenai pelantikan Marthinus akan diberitahukan lebih lanjut.
Baca juga: Apa Efek Narkoba jika Dikonsumsi Balita? Ini Kata BNN dan Ahli UGM
Marthinus Hukom yang ditunjuk oleh Jokowi sebagai Kepala BNN adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991. Ia lahir pada 30 Januari 1969 di Maluku.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Selasa (5/12/2023), ia pernah menduduki sejumlah posisi sebelum ditugaskan di BNN.
Marthinus sempat menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror (AT) Polri.
Bersama Densus 88, ia bersama timnya pernah melakukan operasi penangkapan terhadap teroris pelaku pengeboman Bali 2002, Ali Imron.
Ali ditangkap oleh Marthinus bersama timnya pada 13 Januari 2003 di Pulau Berukang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Tak hanya itu, ia bersama timnya juga pernah meringkus Imam Samudra alias Abdul Aziz yang menjadi dalang bom malam Natal 2000 dan Bom Bali 2002.
Imam ditangkap pada November 26 November 2002 di Pelabuhan Merak, Banten.
Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Kurniawan, Kepala BNN Tasikmalaya yang Minta THR ke PO Bus
Posisi lain yang diemban Marthinus sebelum ditugaskan di BNN adalah Kepala Tim (Katim) Anti Teror Bom Polda Metro Jaya pada 2001-2002 dan Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri pada 2002-2015.
Ia juga pernah masuk Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen pada pada 2010-2012 dan Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri pada pada 2010-2015.
Marthinus sempat dipercaya sebagai Wakil Kepala Densus (Wakadensus) 88 AT Polri pada 2015-2016.
Tahun berikutnya ia ditunjuk sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI hingga 2018.
Perjalanan karier Marthinus berlanjut sebagai Wakadensus 88 AT Polri hingga 2020 sebelum ditunjuk menjadi Kadensus 88 AT.
Baca juga: Viral, Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Kemnaker: Dapat Dikategorikan Pungli