Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daerah dengan UMK 2024 Tertinggi Se-Indonesia

Kompas.com - 02/12/2023, 20:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Upah miunimum kabupaten atau kota (UMK) 2024 sudah diumumkan secara resmi oleh gubernur atau Pj gubernur masing-masing provinsi pada Kamis (30/11/2023).

Diketahui, 10 besar daerah dengan UMK 2024 tertinggi se-Indonesia semuanya berada di Pulau Jawa.

Sementara, tiga kabupaten atau kota dari Jawa Barat menempati posisi teratas daerah dengan UMK 2024 tertinggi di Indonesia. Ketiga daerah tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

UMK di tiga daerah tersebut bahkan mengalahkah upah minimum Ibu Kota DKI Jakarta.

Sebagai informasi, penyesuaian UMK ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca juga: UMK 2024 Se-Jawa Sudah Ditetapkan, Berikut Rincian Lengkapnya


10 UMK tertinggi se-Indonesia

Berikut daftar 10 UMK 2024 tertinggi se-Indonesia:

  1. Kota Bekasi : Rp 5.343.430
  2. Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834
  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
  4. DKI Jakarta: Rp 5.067.381
  5. Kota Depok: Rp 4.878.612
  6. Kota Cilegon: Rp 4.815.102
  7. Kota Bogor: Rp 4.813.988
  8. Kota Tangerang: Rp 4.760.289
  9. Kota Surabaya: Rp 4.725.479
  10. Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791

Baca juga: UMP Naik, Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Januari 2024 Naik?

Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menjadi daerah dengan UMK 2024 terendah se-Indonesia.

UMK 2024 untuk Kabupaten Banjarnegara ditetapkan sebesar 2.038.005.

Perlu diketahui, besaran UMK ini hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMK 2024, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang diberikan.

Jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan ini, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Daftar UMK Se-Jawa Barat 2024: Kota Bekasi Tertinggi, Kota Banjar Terendah

Beda UMK dan UMP

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (22/11/2023), nominal UMP ditetapkan oleh gubernur yang penghitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupah Provinsi.

Setelah dihitung, hasilnya akan diserahkan kepada gubernur melalui dinas terkait. UMP nantinya berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi.

Di sisi lain, UMK juga ditetapkan oleh gubernur dan besaran nominalnya bisa lebih tinggi daripada UMP.

Namun, nominal UMK pertama-tama dihitung dan diajukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota kepada bupati atau walikota yang selanjutnya diserahkan kepada gubernur.

Apabila bupati atau walikota tak mengajukan UMK, maka nominalnya sesuai UMP yang ditetapkan.

Baca juga: 35 UMK Se-Jawa Tengah 2024: Kota Semarang Tertinggi, Kabupaten Banjarnegara Terendah

(Sumber: Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan, Muhammad Isa Bustomi, Nur Rohmi Aida | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Jessi Carina, Inten Esti Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com