Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tracking atau Cek Status Klaim Jaminan Hari Tua via Aplikasi JMO

Kompas.com - 07/11/2023, 12:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Jaminan hari tua (JHT) adalah program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin pesertanya menerima uang tunai saat masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo tabungan Jaminan Hari Tua ketika mengundurkan diri dari pekerjaannya atau karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketika telah mengajukan klaim, status atau proses pengajuan klaim JHT bisa dicek dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca juga: Cara Pembaruan Data Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO


Lantas, bagaimana cara mengecek proses klaim JHT?

Cara cek status klaim JHT

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara untuk mengecek proses klaim JHT melalui aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi JMO di ponsel Anda
  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
  • Pada halaman jaminan hari tua, pilih opsi menu “Tracking klaim” untuk mengecek status pengajuan klaim JHT Anda
  • Pilih menu nomor kartu peserta (KPJ) yang diklaim
  • Detail status Klaim JHT akan ditampilkan secara detail. Ini mencakup agenda klaim, persetujuan, pembayaran, hingga selesai.

Baca juga: Tidak Perlu Resign, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja

Cara klaim JHT lewat aplikasi JMO

Ilustrasi cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO.Kompas.com/Muhammad Zaenuddin/bg: Freepik Ilustrasi cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO.

Berikut adalah prosedur mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui palikasi Jamsostek Mobile (JMO):

  • Buka aplikasi JMO di ponsel Anda,
  • Pilih halaman beranda, pilik menu “Jaminan Hari Tua”, lalu pilih opsi “Klaim JHT
  • Jika memenuhi syarat, akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT, klik “Selanjutnya”
  • Pilih salah satu alasan klaim antara mengundurkan diri atau PHK, klik “Selanjutnya”
  • Cek kembali data kepesertaan. Jika data sudah benar, klik “Sudah”
  • Klik “Ambil Foto” untuk melakukan swafoto sesuai dengan ketentuan pada layar
  • Lengkapi data NPWP dan Rekening yang aktif, klik “Selanjutnya”
  • Akan muncul rincian saldo JHT yang akan dibayarkan, klik “Selanjutnya”
  • Cek ulang seluruh data untuk memastikan data sudah benar sebelum tersimpan. Jika sudah, klik “Konfirmasi”
  • Pengajuan klaim JHT Anda sedang diproses.

Untuk melihat status atau proses klaim, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim” seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Demikian cara mudah mengecek status klaim jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO.

Baca juga: Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com