Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisi-kisi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Kompas.com - 07/11/2023, 12:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) segera memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) jika peserta lolos pada seleksi administrasi sebelumnya.

Nantinya peserta akan mengerjakan SKD CPNS secara luring atau offline dengan sistem computer assisted test (CAT), serentak di seluruh Indonesia.

Adapun pelaksanaan SKD CPNS 2023 diadakan mulai tanggal 9 November 2023 sampai dengan 18 November 2023.

Sebelum mengikuti SKD, sebaiknya peserta mengetahui kisi-kisi, jumlah soal, dan nilai ambang batas agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Cetak Kartu SKD tapi Tanggal Ujian Belum Muncul, Bagaimana Solusinya?

Kisi-kisi SKD CPNS 2023

Merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, SKD CPNS terbagi menjadi tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2023:

Materi TWK

TWK merupakan tes yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan seputar wawasan kebangsaan.

Materi SKD TWK untuk CPNS 2023 terdiri dari lima macam, antara lain:

  • Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Bahasa negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: Contoh Soal TWK, TIU, dan TKP pada Tahapan SKD CPNS 2023

Materi TIU

TIU bertujuan menilai penguasaan pengetahuan serta kemampuan untuk mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Berikut penjelasan masing-masing materi TIU:

1. Kemampuan verbal, meliputi:

  • Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
  • Silogisme: Mengukur kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
  • Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi yang diberikan, dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan numerik, meliputi:

  • Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.
  • Deret angka: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka.
  • Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
  • Soal cerita: Mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural, meliputi:

  • Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan hubungan tersebut pada situasi atau kasus lain.
  • Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
  • Serial: Mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Materi TKP

TKP adalah tes untuk menilai karakter keseharian peserta. Tes ini meliputi enam materi sebagai berikut:

  • Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
  • Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam agama, suku, dan budaya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti-radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca juga: Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Apa Saja?

Jumlah soal SKD CPNS 2023

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut jumlah soal SKD CPNS 2023:

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com