Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJP Buka Rekrutmen Relawan Pajak, Apa Itu?

Kompas.com - 27/10/2023, 10:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka rekrutmen Relawan Pajak yang bisa diikuti para mahasiswa.

Informasi ini viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun @taxcenteradbisupnvjt pada Rabu (25/10/2023).

"Halloo mintax mau reminder nih jangan lupa buat daftar relawan pajak ya. Ingat, kesempatan untuk menjadi relawan pajak ada di depan mata!" kata akun tersebut.

Lantas, apa itu Relawan Pajak dan bagaimana cara daftarnya?

Apa itu Relawan Pajak?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menjelaskan, Relawan Pajak yakni seseorang yang nantinya akan menjadi kepanjangan tangan DJP untuk membantu wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Adapun nantinya,  para relawan akan bertugas memberikan edukasi perpajakan sesuai program yang diamanatkan tiap kanwil DJP.

"Pendaftaran Relawan Pajak akan ditutup tanggal 27 Oktober 2023 untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2024," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Ia mengatakan, nantinya para relawan ini tidak diberikan gaji oleh pihak DJP.

"DJP tidak memberikan gaji terhadap relawan pajak," kata dia.

Baca juga: 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023, Mana Saja?

Syarat jadi Relawan Pajak

Untuk menjadi Relawan Pajak, pelamar harus berstatus sebagai mahasiswa aktif di kampus.

"Syarat untuk menjadi relawan pajak adalah yang bersangkutan berstatus sebagai mahasiswa aktif di kampus yang tax center-nya sudah bekerja sama dengan Kanwil DJP." terangnya.

Nantinya para calon relawan diharuskan untuk ikut seleksi dan pelatihan.

Adapun dikutip dari laman resminya, berikut ini tugas Relawan Pajak:

  • Asistensi SPT Tahunan
  • Sosialisasi mandiri (narasumber, pendamping, pendukung pembuatan materi perpajakan)
  • Pendampingan BDS (Business Development Services)
  • Penyebarluasan Konten Perpajakan

Cara jadi Relawan Pajak

Untuk bisa menjadi Relawan Pajak yakni dengan mendaftarkan diri melalui laman:

https://edukasi.pajak.go.id/relawan/register

Selanjutnya peserta bisa mengisi data-data pada form yang telah disediakan.

Baca juga: 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023, Mana Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com