KOMPAS.com - Tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) kini bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.
Mulai 16 Oktober 2023, registrasi Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi berlaku seumur hidup bisa dilakukan melalui portal SATUSEHAT SDMK.
"Layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com (13/10/2023).
Untuk mengurus penerbitan STR seumur hidup ini, nakes akan dikenakan biaya tertentu. Berapa biaya untuk registasi STR menjadi berlaku seumur hidup dan bagaimana cara bayarnya?
Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Diono Susilo menjelaskan, biaya yang diperlukan untuk registrasi STR nakes berlaku seumur hidup adalah sebesar Rp 100.000.
Diono mengatakan, setelah pembayaran, maka STR nakes akan diproses tak lebih dari lima hari.
Nantinya, nakes yang melakukan perpanjangan akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan pembayaran.
Diono menjelaskan, notifikasi ini berupa kode billing untuk melakukan pembayaran yang didapat setelah nakes berhasil melakukan validasi data STR.
"Setelah pembayaran baru bisa proses selanjutnya sampai terbitnya STR," kata Diono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: Cara Mengurus STR Seumur Hidup secara Online, Mudah Lewat SATUSEHAT
Dikutip dari laman KTKI, agar bisa melakukan perpanjangan, maka harus dipastikan nakes memasukkan nomor kode billing MPN G2 yang sesuai saat akan melakukan pembayaran.
Modul penerimaan negara (MPN G2), dikutip dari laman Kemenkeu adalah kode billing untuk memverifikasi identitas pembayar, jenis pembayaran (akun) dan jumlah tagihan.
Berikut ini selengkapnya cara pembayaran STR nakes:
1. Pembayaran melalui ATM yakni:
2. Pembayaran melalui mobile banking caranya yakni:
Selengkapnya informasi cara pembayaran bisa disimak melalui link berikut https://penerimaan-negara.info/index.php
Baca juga: Mengenal STR dan Cara Memperpanjangnya Menjadi Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.