Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Urus STR Nakes Seumur Hidup dan Cara Bayarnya

Kompas.com - 22/10/2023, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) kini bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.

Mulai 16 Oktober 2023, registrasi Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi berlaku seumur hidup bisa dilakukan melalui portal SATUSEHAT SDMK.

"Layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com (13/10/2023).

Untuk mengurus penerbitan STR seumur hidup ini, nakes akan dikenakan biaya tertentu. Berapa biaya untuk registasi STR menjadi berlaku seumur hidup dan bagaimana cara bayarnya?

Biaya registrasi STR Nakes

Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Diono Susilo menjelaskan, biaya yang diperlukan untuk registrasi STR nakes berlaku seumur hidup adalah sebesar Rp 100.000.

Diono mengatakan, setelah pembayaran, maka STR nakes akan diproses tak lebih dari lima hari.

Nantinya, nakes yang melakukan perpanjangan akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan pembayaran.

Diono menjelaskan, notifikasi ini berupa kode billing untuk melakukan pembayaran yang didapat setelah nakes berhasil melakukan validasi data STR.

"Setelah pembayaran baru bisa proses selanjutnya sampai terbitnya STR," kata Diono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Cara Mengurus STR Seumur Hidup secara Online, Mudah Lewat SATUSEHAT

Cara melakukan pembayaran STR nakes

Dikutip dari laman KTKI, agar bisa melakukan perpanjangan, maka harus dipastikan nakes memasukkan nomor kode billing MPN G2 yang sesuai saat akan melakukan pembayaran.

Modul penerimaan negara (MPN G2), dikutip dari laman Kemenkeu adalah kode billing untuk memverifikasi identitas pembayar, jenis pembayaran (akun) dan jumlah tagihan.

Berikut ini selengkapnya cara pembayaran STR nakes:

1. Pembayaran melalui ATM yakni:

  • Pilih bahasa dan masukkan pin kartu ATM.
  • Pada menu utama, pilih menu Bayar/Beli
  • Pilih Penerimaan Negara
  • Pilih Pajak/ PNBP/ Cukai.
  • Masukkan 15 (lima belas) digit kode billing dan pilih "Benar"
  • Akan muncul informasi tagihan kode billing. Apabila tagihan sesuai, tekan angka 1 dan pilih "Ya" untuk melanjutkan.
  • Bukti Penerimaan Negara (BPN) akan tercetak dalam bentuk struk ATM.

2. Pembayaran melalui mobile banking caranya yakni:

  • Login ke aplikasi mobile banking yang dimiliki
  • Klik "Bayar"
  • Pilih "Pajak/PNBP/Cukai"
  • Masukkan kode billing
  • Tekan "Lanjutkan"
  • Akan muncul informasi tagihan, apabila telah sesuai tekan "lanjutkan"

Selengkapnya informasi cara pembayaran bisa disimak melalui link berikut https://penerimaan-negara.info/index.php

Baca juga: Mengenal STR dan Cara Memperpanjangnya Menjadi Seumur Hidup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com