Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siram Air Kencing ke Sepatu Tetangganya, Wanita Ini Didenda Rp 9 Juta

Kompas.com - 15/10/2023, 19:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang wanita asal Singapura bernama Wang Su Chuan (68) didenda sebesar 800 dollar Singapura atau sekitar Rp 9 juta karena terbukti menyiram air kencing ke sepatu milik tetangganya.

Video saat Wang menyiram air kencing dengan ember dan alat pel terekam kamera CCTV di depan rumah korban. 

Dilansir dari Mothership, Minggu (15/10/2023), Wang merupakan penghuni sebuah flat HBD di Bukit Panjang, Singapura bagian barat.

Ia dijatuhi denda setelah ketahuan menyiram air kencing ke sepatu tetangga pada 24 April 2023.

Pada saat itu, rak sepatu milik tetangga juga menjadi target penyiraman air kencing oleh Wang.

Baca juga: Tidak Kapok Dipenjara dan Digugat, Masriah Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Berulah Lagi

Wang Su Chuan didakwa dengan dua tuduhan kejahatan dan dua tuduhan pelanggaran yang disengaja dikutip dari pemberitaan Shin Min Daily News dan Today.

Lembar tuntutan menyatakan bahwa Wang menuangkan air seni ke sepatu dan rak sepatu tetangganya di koridor pada 24 April 2021.

Dia juga menggunakan spidol untuk menggambar lingkaran di lantai koridornya pada 4 Februari 2022.

Jaksa menuntut denda sebesar 800 dollar Singapura (Rp 9 juta) hingga 1.200 dollar Singapura (sekitar Rp 14 juta). 

Jaksa penuntut mengatakan bahwa meskipun Wang telah melakukan pelanggaran berulang kali, dia tidak menimbulkan kerugian atau "kerugian besar".

Selama permohonan mitigasinya, Wang mengatakan kepada hakim bahwa dia melakukan pelanggaran karena “renovasi berisik” yang dilakukan tetangganya “tak tertahankan”.

Mengganggu tetangga sejak 2021

Tangkapan layar video CCTV yang merekam Wang, pelaku penyiraman air kencing ke sepatu tetangganya di Singapura. mothership.sg Tangkapan layar video CCTV yang merekam Wang, pelaku penyiraman air kencing ke sepatu tetangganya di Singapura.

Wang yang dijatuhi denda usai menyiram air kencing ternyata sudah berulang kali mengganggu tetangga yang tinggal di koridor yang sama dengan korban.

Tetangga yang menjadi korban penyiraman air kencing Wang adalah Nur.

Ia mengatakan, Wang sudah berulah sejak 2021 ketika saudara Nur menaruh rak sepatu milik mendiang kakeknya di luar unit.

Wang tidak mengizinkan rak sepatu tersebut diletakkan dengan alasan tempat itu merupakan wilayahnya.

Sejak saat itu, ia membuang barang-barangnya dan mengotori jalan di sepanjang koridor.

"Hampir setiap hari, ia akan melakukan sesuatu yang bodoh," ujar saudara Nur dikutip dari Mothership.

"Ia melempar pot bunga kami, melempar sapu dan pengki kami, menaruh sampah bekas rumahnya di luar unit kami, melempar tas kiriman kami, dan meninggalkan kantong sampahnya di luar unit kami," tambahnya.

Baca juga: Masriah, Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Digugat Ratusan Juta Rupiah Usai Bebas dari Penjara, Apa Alasannya?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com