Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Beli BBM Pakai Debit Kena Biaya Admin, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 06/10/2023, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan warganet yang mengaku beli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina pakai kartu debit dikenai biaya admin, ramai di media sosial setelah diunggah akun @arievrahman, Rabu (4/10/2023).

"Baru ini isi bensin Pertamina bayar pakai debit kena charge dong :)))) katanya kebijakan baru, atuhlah. Lokasi: Ciamis," tulis pengunggah.

Peristiwa serupa ternyata juga pernah dirasakan warganet lainnya.

"@pertamina135 @pertamina kenapa masih ada SPBU yg narik fee 1% untuk pembayaran dgn debit BCA? bukan masalah jumlahnya, tp di SPBU lain ngga pernah ada tuh yg narik fee? aneh.
lokasi: SPBU 44.531.27 Purwokerto," tulis @kela****.

Lantas, bagaimana penjelasan Pertamina?

Pengunggah kena biaya admin Rp 750

Kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023), Arif mengatakan, dirinya mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina di Kota Ciamis, Jawa Barat, Selasa (3/10/2023).

Saat itu, dia mengisi BBM senilai Rp 150.000 dan mengaku membayar transaksi dengan cashless lantaran tidak membawa uang tunai.

Namun saat hendak membayar dengan kartu debit, dia harus membayar biaya admin yang sudah ditetapkan.

"Ada di tabelnya itu sih, yang bank lain aja," kata dia.

Berdasarkan tabel yang tertera di SPBU terkait, dirinya harus membayar biaya admin Rp 750 atas nominal pembelian BBM-nya.

"(Saya bayar) Rp 150.750," ungkapnya lagi.

Mengacu pada tabel pembayaran dengan kartu debit yang dikirimkan Arif kepada Kompas.com, besaran biaya admin itu berbeda-beda untuk masing-masing kartu debit dari bank di Indonesia.

Besaran biaya admin itu sekitar 0,15 persen-0,5 persen yang dibebankan kepada konsumen.

Baca juga: Alasan Harga BBM Pertamax Pertamina Naik per 1 Oktober 2023

Penjelasan pertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting buka suara terkait soal unggahan tersebut. 

Pihaknya mengatakan, SPBU Pertamina tidak dibenarkan mengenakan biaya admin kepada konsumen untuk transaksi cashless.

"Tidak dibenarkan mengenakan biaya tambahan," terang dia kepada Kompas.com, Jumat.

Pihaknya mengatakan, bagi SPBU yang membebankan biaya admin untuk pembayaran via cashless akan dikenai sanksi dari Pertamina.

"Sudah kami berikan teguran," kata dia.

Irto mengatakan, apabila masyarakat menemukan praktik penambahan biaya admin pada pembayaran BBM atau pelayanan lainnya, pihaknya mengimbau agar hal itu dilaporkan ke contact center Pertamina di nomor 135.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com