Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Lowongan CPNS Dosen Kementerian Agama 2023

Kompas.com - 25/09/2023, 10:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Kemenag membuka sebanyak 68 formasi CPNS untuk Asisten Ahli (dosen) yang dibagi ke dalam dua kriteria pelamar.

Yang pertama adalah Formasi Umum, yakni bagi pelamar lulusan perguruan tinggi (PT) yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Berikutnya Formasi Khusus Lulusan Terbaik, bagi pelamar yang lulus dengan predikat cumlaude dari PT dan Program Studi terakreditasi A/Unggul saat kelulusan.

Baca juga: Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023


Lowongan formasi CPNS dosen Kemenag

Untuk mengetahui kebutuhan formasi CPNS Dosen Kemenag yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda, silakan mengunjungi berikut ini:

[LINK kebutuhan PPPK Kemenag 2023]

Di laman resmi tersebut, Anda bisa melihat detail terkait formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kuota yang dibutuhkan, serta rencana penempatan.

Sehingga, Anda bisa memilih berdasarkan kualifikasi pendidikan Anda dengan mempertimbangkan lokasi penempatan yang diinginkan.

Baca juga: Kebutuhan CPNS 2023 untuk Formasi Dosen Jurusan Kesehatan, Simak Persyaratannya

Syarat CPNS dosen Kemenag 2023

Lowongan CPNS dosen Kemenag 2023.BKN Lowongan CPNS dosen Kemenag 2023.

Dilansir dari dokumen resmi pengumuman seleksi CPNS Kemenag 2023, berikut adalah syarat umum bagi calon pelamar:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun untuk kualifikasi pendidikan S2/Magister dan 40 tahun untuk S3/Doktor.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.
  • Untuk pelamar Formasi Khusus Lulusan Terbaik, harus lulus dengan predikat cumlaude dari PT dalam/luar negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul saat kelulusan.

Selanjutnya, seluruh pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com