Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Panggil AHM soal Rangka eSAF Honda Patah dan Recall Produk

Kompas.com - 28/08/2023, 16:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rangka eSAF dari motor Honda yang disebut mudah berkarat sehingga cepat keropos dan patah terus mendapatkan perhatian.

Rangka eSAF merupakan rangka berteknologi Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor Honda yang menghubungkan bagian depan motor dengan tempat duduk pengendara.

Terkait sejumlah laporan kejadian rangka yang berkarat, keropos, dan patah, PT. Astra Honda Motor (AHM) mengklarifikasi lewat video di media sosialnya @welovehonda_id, Rabu (23/8/2023).

Menurut AHM, warna kuning pada rangka eSAF tidak semuanya berarti karat. Rangka itu bisa saja terkena silikat atau lapisan pelindung hasil pengelasan.

Terbaru, sejumlah pihak mendesak PT Astra Honda Motor selaku produsen motor dengan rangka eSAF untuk recall atau menarik penjualannya buntut muncul banyak keluhan dari masyarakat.

Baca juga: Rangka eSAF Motor Honda Berkarat dan Rusak, Ini Cara Klaim Garansi


Kementerian Perhubungan panggil AHM

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memanggil PT Astra Honda Motor terkait masalah rangka eSAF pada motor Honda yang diduga mudah keropos dan patah.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan menyampaikan, pemangilan dijadwalkan pada Senin (28/8/2023).

"Besok (hari ini Senin, 28/8/2023) kita jadi mengundang AHM untuk rapat," ujar dia, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Danto mengungkapkan, pemanggilan terhadap AHM dilakukan untuk membahas tentang rangka eSAF motor yang mudah rusak.

Menurutnya, pemanggilan ini melibatkan sejumlah perwakilan Kemenhub, termasuk dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB). Balai tersebut bertugas menguji kendaraan sebelum dapat dijual ke pasar.

BPLJSKB berhak menerbitkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Dokumen ini diterbitkan sebagai bukti suatu kendaraan layak jalan setelah dilakukan pengujian.

Namun, Danto belum bisa memastikan langkah apa yang akan disarankan Kemenhub ke AHM terkait masalah pada rangka eSAF.

Baca juga: Daftar Motor Honda yang Pakai Rangka eSaf dan Cara Klaim Garansinya

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com