Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dipecat, Ini Rekam Jejak Budiman Sudjatmiko Selama di PDI-P

Kompas.com - 25/08/2023, 08:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Budiman Sudjatmiko resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). 

Surat pemecatan Budiman dari PDI-P ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto serta telah diterima Budiman pada Kamis (24/8/2023).

"Sudah, sudah (menerima). Iya benar (pemecatan)," kata Budiman, dilansir dari Kompas.com, Kamis.

Pemecatan itu merupakan buntut deklarasi dukungan Budiman terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024.

Deklarasi itu dianggap menyimpang dari keputusan PDI-P yang telah mengusung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai bacapres 2024.

Baca juga: Alasan Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo Subianto, Bukan Ganjar Pranowo

Rekam jejak Budiman Sudjatmiko

Dikutip dari Kompas.com (20/7/2023), Budiman bergabung ke PDI-P sejak 2004 atau hampir 20 tahun dia berada di partai besutan Megawati itu. 

Dia memutuskan untuk melanjutkan karier politiknya ke PDI-P setelah mendekam di bui akibat peristiwa Kudatuli 1996.

Peristiwa 27 Juli 1996, atau yang disebut juga Peristiwa Kudatuli (akronim dari Kerusuhan dua puluh tujuh Juli) merupakan peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat. 

Saat itu, Budiman ditangkap dan divonis 13 tahun penjara lantaran dianggap sebagai aktor intelektual peristiwa Kudatuli.

Namun pada Desember 1999, dirinya dinyatakan bebas usai mendapat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid.

Selama bergabung di PDI-P, Budiman sempat menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni pada periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sementara pada Pemilu 2019, Budiman gagal kembali ke Senayan. 

Baca juga: Siapa Budiman Sudjatmiko, Politisi PDI-P yang Nyatakan Dukung Prabowo?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com