Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Semprotan Antikarat Cegah Rangka Motor Patah? Ini Kata Dosen ITS

Kompas.com - 25/08/2023, 08:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet menanyakan apakah semprotan antikarat bisa mencegah rangka pada sepeda motor matic patah.

Hal itu ditanyakan warganet usai beredar kabar bahwa rangka Enhance Smart Architecture Frame (eSAF) buatan Honda disebut gampang patah.

Salah satu penyebab rangka tersebut mudah patah karena sasis motor yang dinilai gampang berkarat.

Dalam unggahan di akun X @tanyakanrl, Senin (21/8/2023), awalnya seorang warganet mengaku khawatir bila motor mengalami patah seperti kabar yang beredar.

Unggahan tersebut disertai foto sebuah Honda Beat Street berwarna putih mengalami patah di bagian depan, tepatnya di antara dudukan kaki dan stang.

Ia kemudian bertanya tentang cara mencegah rangka motor patah menggunakan semprotan antikarat.

"gais klo antisipasi motor kya gini disemprot anti karat bisa gak sih. Ketar ketir ini," cuit pengunggah.

Lantas, bisakah semprotan antikarat mencegah rangka motor patah?

Baca juga: Ramai soal Rangka eSAF Motor Honda Disebut Mudah Patah, Ini Kata AHM dan Ahli UGM

Penjelasan dosen ITS

Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Indra Sidharta mengatakan, semprotan antikarat bisa digunakan untuk mencegah rangka motor patah.

Namun, pengaplikasian semprotan tersebut harus dilakukan secara periodik karena sifat dari lapisan ini hanya melapisi sementara waktu.

"Kalau di frame kendaraan pada umumnya ya menggunakan coating atau painting," kata Indra kepada Kompas.com, Kamis (24/8/20232).

"Kalau pakai antikarat seperti yang sering ditambahkan di mobil-mobil harusnya lumayan awet," sambungnya.

Indra mengatakan, semprotan antikarat bisa diaplikasikan secara mandiri pada rangka motor.

Namun, bila ingin hasil yang lebih baik, pelapisan rangka motor menggunakan semprotan antikarat sebaiknya dilakukan di bengkel.

"Tapi kembali lagi bahwa sebenarnya untuk mendapatkan perlindungan yang benar dan tahan lama harus dilakukan oleh pihak-pihak yang ahli dan sesuai prosedur," jelas Indra.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com