KOMPAS.com - Meta, induk perusahaan Instagram dan Facebook, akhirnya meluncurkan layanan centang biru berbayar atau Meta Verified untuk penggunanya di Indonesia.
Sebelumnya, layanan Meta Verified sudah lebih dulu hadir bagi pengguna di negara lain seperti Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
Secara sederhana, centang biru merupakan bentuk validasi untuk mengkonfirmasi keaslian sebuah akun dan menandakan akun tersebut telah terverifikasi.
Baca juga: 4 Cara Melihat Instagram Stories Tanpa Diketahui Pemilik Akun
Pada awalnya, lencana verifikasi akun Instagram bisa diajukan jika Anda merupakan tokoh publik, selebriti, atau pelaku usaha dan memenuhi persyaratan akun dan kelayakan.
Namun, kini siapapun yang memenuhi syarat (tidak terbatas pada selebriti dan tokoh publik) bisa mendapatkan centang biru Instagram dengan cara berlangganan.
Anda bisa berlangganan centang biru Instagram dengan harga mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per bulan.
Baca juga: Syarat Terbaru untuk Mendapat Centang Biru di Twitter
Lantas, bagaimana cara berlangganan atau membeli centang biru Instagram?
Dilansir dari laman resminya, berikut adalah langkah-langkah untuk berlangganan Meta Verified:
Baca juga: 4 Cara Cek Tanggal Bergabung di Instagram
Anda perlu memenuhi sejumlah syarat untuk bisa berlangganan centang biru Instagram atau Meta Verified, antara lain:
Baca juga: Cara Menyembunyikan Status Online di Instagram dengan Mudah
Harga centang biru Instagram untuk versi web dibanderol Rp 100.000 per bulan, sedangkan untuk pengguna iOS dan Android adalah Rp 130.000 per bulan.
Demikian cara berlangganan centang biru di Instagram.