KOMPAS.com – Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20) membeberkan kebohongan yang sudah ia tutupi selama ini.
Ia mengaku telah memberikan keterangan palsu di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/7/2023), hal itu diakuinya saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Kasus Mario Dandy Satrio dan Terbukanya Tabir Sisi Gelap Pegawai Pajak
Pengakuan itu bermula ketika majelis hakim mencecar berbagai pertanyaan tentang hal-hal yang dilakukan oleh Shane.
“Ada enggak Shane bilang, ‘Tugas gue apa, Den?',” tanya hakim.
Lantas Mario menjawab “Enggak, Yang Mulia”.
"Shane bilang gini enggak, 'Gue ikut mukul enggak Den?',” tanya hakim lagi.
Mario menimpal “Enggak ada, ini saya jujur”.
Baca juga: Asal-usul Rubicon Milik Rafael Alun, Belum Balik Nama dan Disebut Dijual ke Kakaknya
Baca juga: Apa Itu Diffuse Axonal Injury yang Dialami Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio ?
Jawaban Mario yang tidak sesuai dengan isi BAP itu kemudian membuat majelis hakim kebingungan.
Hakim akhirnya menanyakan satu pertanyaan dengan tegas dan meminta Mario memberikan jawaban yang sebenarnya.
"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi, saya jelaskan kembali, saudara mengatakan, 'Kami parkir mobil di pinggir jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi, kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, 'Entar gue ngapain Den, mau gue ikut pukulin juga?' Lalu saya jawab, 'Entar lu videoin aja'. Ada enggak ngomong gitu?" tanya hakim.
Mario lalu menjawab bahwa dirinya mengakui keterangannya di dalam BAP itu tidak benar.
“Yang saya tulis di-BAP ini bohong, Yang Mulia,” ujarnya lirih.
Hakim yang kaget lantar mempertegas pernyataan Mario.