Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Wanita di Aceh Timur Bentak Petugas Saat Akan Ditilang

Kompas.com - 06/07/2023, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang wanita berbusana hitam membentak dan memarahi polisi saat akan ditilang, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak petugas polisi berusaha menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh wanita tersebut. Namun, wanita itu justru terus membentak dan memarahi petugas tersebut.

Seorang perempuan lain yang berbaju merah kemudian berusaha menahan luapan emosi wanita berbaju hitam dan memeluknya.

"Seorang perempuan mengamuk setelah sepeda motornya ditahan oleh Satlantas Aceh Timur di kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (04/07/2023) siang tadi," tulis pengunggah dalam akun ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh memoemedia (@memoemedia)

Baca juga: Viral, Video Kereta Melintas di Lokasi Pesta Pernikahan di Surabaya

Penjelasan polisi

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, insiden itu terjadi ketika petugas melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalan lintas Medan-Banda Aceh pada Selasa (4/7/2023).

"Petugas menemukan dan melihat adanya pengendara wanita yang tidak menggunakan helm serta tidak dilengkapi pelat nomor," kata Andy kepada Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Mengetahui hal itu, petugas lalu lintas kemudian menghentikan pengendara wanita itu.

Namun, wanita tersebut justru membentak petugas dan berteriak histeris.

Ketika petugas menanyakan kelengkapan surat berkendara, wanita itu juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.

Baca juga: Viral, Unggahan Warganet Mengaku Dipersulit Saat Beli Motor Kontan dan Dikenai Biaya Admin

Dilakukan penindakan

Mengetahui pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, kemudian dilakukan peneguran oleh petugas lalu lintas.

Menurut Andy, petugas dengan sabar menghadapi wanita yang histeris tersebut dan mengarahkan untuk berteduh terlebih dahulu agar lebih menenangkan dirinya. 

"Setelah tenang, petugas menyampaikan bahwa maksud dan tujuan menghentikan adalah untuk mengingatkan dan menegur atas pelanggaran yang diperbuat," lanjutnya.

Andy menuturkan, wanita itu ternyata mengaku memiliki permasalahan pribadi dan menceritakannya kepada petugas.

Petugas pun menyarankan wanita itu untuk membuat laporan ke polisi terkait persoalan pribadinya.

"Keesokan harinya, wanita tersebut membuat laporan atas saran petugas lalu lintas ke Polres. Wanita tersebut masih histeris saat melaporkan permasalahan pribadinya, karena tidak kuat menanggung beban terhadap masalah pribadi yang dialaminya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com