KOMPAS.com - Sejumlah peringatan hari besar nasional akan berlangsung di bulan Juli 2023 yang merupakan bulan ketujuh dalam penanggalan Masehi.
Momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk memeringati suatu peristiwa maupun dimanfaatkan untuk beristirahat dari aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, Juli 2023 yang sudah tiba juga bertepatan dengan libur semester atau kenaikan kelas bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Lantas, apakah ada hari libur tangga merah di bulan Juli 2023? Berikut ini perinciannya.
Baca juga: Lebih dari 164.000 Kendaraan Masuk Jabotabek Usai Libur Panjang
Pemerintah telah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur soal hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023.
SKB tersebut merupakan versi terbaru dari SKB yang diteken pada 29 Maret 2023 untuk menambah hari libur Idul Fitri 1444 H.
Merujut SKB 3 Menteri, terdapat satu hari libur nasional di bulan Juli 2023. Berikut rincian hari libur nasional selama Juli 2023:
Baca juga: Libur Idul Adha, Volume Lalu Lintas di Tol Trans-Jawa Naik
Selain Tahun Baru Islam 1445 H, ada pula beberapa hari nasional yang diperingati sepanjang Juli 2023 namun tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Dilansir dari Kompas.com, berikut daftarnya:
Baca juga: 450.000 Kendaraan Melintas Tol Tangerang-Merak Selama Libur Idul Adha, Didominasi Arah Jakarta