KOMPAS.com – Seorang wanita berinisial AS (38) ditemukan tewas di Pantai Blue Ocean, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Korban tewas dibunuh oleh pria berinisial MG alias Bryan (28) yang diam-diam mengagumi AS, sekaligus sebagai tetangga kamar kos.
MG lalu ditangkap pihak kepolisian sekitar delapan jam setelah penemuan jasad AS.
“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan cara membabi buta menebas yang mengenai di bagian kepala, leher kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan kedua tangan korban,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dilansir dari Kompas.com, Minggu (25/6/2023),
Atas perbuatannya, MG dijerat Pasal 338 KUHP karena sengaja merampas nyawa korban dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Motif dan Kronologi Seniman Tato di Jaksel Paksa Pacar Makan Kotorannya
Bambang mengatakan, MG yang merupakan pengagum rahasia itu emosi karena diejek laki-laki yang berhubungan dengan sesama jenis oleh AS.
“Motif tersangka, yakni marah dan tidak terima diejek oleh korban dengan kalimat ‘kamu gay’ dan kata-kata lainnya,” kata Bambang dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/6/2023).
Bambang menuturkan, MG berasal dari Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan AS berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya baru berkenalan sekitar satu minggu.
Dalam waktu singkat MG disebutkan memendam perasaan cinta kepada AS namun tidak berani diungkapkan.
“Hasil interogasi, tersangka mengenal korban baru sekitar seminggu dan hanya sebagai teman biasa. Tersangka mempunyai rasa suka dengan korban namun belum pernah mengungkapkan perasaannya,” ungkap Bambang.
Perasaan cinta itu kemudian berubah menjadi benci setelah MG diejek gay dan bencong oleh AS saat keduanya terlibat cekcok pada Sabtu (24/6/2023) subuh.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pria Penggal Kepala Wanita di Klaten