Korban tewas dibunuh oleh pria berinisial MG alias Bryan (28) yang diam-diam mengagumi AS, sekaligus sebagai tetangga kamar kos.
MG lalu ditangkap pihak kepolisian sekitar delapan jam setelah penemuan jasad AS.
“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan cara membabi buta menebas yang mengenai di bagian kepala, leher kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan kedua tangan korban,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dilansir dari Kompas.com, Minggu (25/6/2023),
Atas perbuatannya, MG dijerat Pasal 338 KUHP karena sengaja merampas nyawa korban dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Motif pembunuhan
Bambang mengatakan, MG yang merupakan pengagum rahasia itu emosi karena diejek laki-laki yang berhubungan dengan sesama jenis oleh AS.
“Motif tersangka, yakni marah dan tidak terima diejek oleh korban dengan kalimat ‘kamu gay’ dan kata-kata lainnya,” kata Bambang dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/6/2023).
Bambang menuturkan, MG berasal dari Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan AS berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya baru berkenalan sekitar satu minggu.
Kronologi pembunuhan
Dalam waktu singkat MG disebutkan memendam perasaan cinta kepada AS namun tidak berani diungkapkan.
“Hasil interogasi, tersangka mengenal korban baru sekitar seminggu dan hanya sebagai teman biasa. Tersangka mempunyai rasa suka dengan korban namun belum pernah mengungkapkan perasaannya,” ungkap Bambang.
Perasaan cinta itu kemudian berubah menjadi benci setelah MG diejek gay dan bencong oleh AS saat keduanya terlibat cekcok pada Sabtu (24/6/2023) subuh.
Pelaku mabuk dan membunuh korban pakai golok
MG yang saat itu dalam keadaan mabuk minuman bir kemudian mengambil sebuah golok dan membunuh AS.
Saat itu, MG melayangkan sabetan goloknya ke beberapa bagian tubuh AS hingga akhirnya tewas.
Setelah mengetahui AS tewas karena perbuatannya, MG kemudian meninggalkan korban dan membuang golok tersebut tak jauh dari lokasi kejadian.
Jasad AS kemudian ditemukan oleh pengunjung pantai pada Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kemudian pengunjung tersebut melaporkan ke petugas jaga Balawista dan kepolisian setempat atas penemuannya.
Sekitar pukul 13.00 Wita, polisi akhirnya menangkap MG saat sedang tertidur di sebuah toko berjarak 200 meter dari lokasi penemuan jasad AS.
Polisi cepat menemukan MG karena mendapat informasi dari orang sekitar yang melihat cekcok antara MG dengan AS sebelum kejadian tewasnya korban.
(Sumber: Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Gloria Setyvani Putri, Pythag Kurniati)
https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/27/170000465/kronologi-dan-motif-pembunuhan-wanita-di-bali-oleh-pengagum-rahasia