Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kadir Ruslan
Analis Data di BPS, Pengajar di Politeknik Statistika STIS

Bekerja sebagai analis data sosial-ekonomi di Badan Pusat Statistik

Urgensi Sensus Pertanian Lima Tahun Sekali

Kompas.com - 27/06/2023, 12:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM pidatonya pada pencanangan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di Istana Negara tanggal 15 Mei 2023, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya akurasi data pertanian sebagai landasan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Terkait hal ini, interval pelaksanaan sensus setiap sepuluh tahun sekali dianggap terlalu lama. Padahal dinamika perubahan sektor pertanian berlangsung relatif cepat yang menuntut ketersediaan data mutakhir sebagai pijakan kebijakan.

Menimbang peran strategis sektor pertanian, Indonesia memang perlu melaksanakan sensus pertanian setiap lima tahun sekali, seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo.

Hal ini dilakukan banyak negara, seperti Vietnam, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Sensus pertanian setiap lima tahun sekali akan memperkuat kualitas data pertanian dan sistem statistik pertanian nasional (national agricultural statistical system).

Sensus pertanian pada dasarnya didedikasikan untuk memotret aspek pertanian yang membutuhkan waktu panjang untuk mengalami perubahan.

Karena itu, data yang dikumpulkan difokuskan pada aspek struktural hingga satuan wilayah administrasi terkecil, seperti penggunaan dan kepemilikan lahan, karakteristik usaha pertanian, jumlah ternak, irigasi, penggunaan input pertanian, dan praktik budidaya pertanian lainnya.

Perubahan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk sektor pertanian berlangsung lebih cepat sehingga dalam interval waktu satu dekade telah terjadi banyak perubahan.

Perubahan yang berlangsung cepat itulah yang mendasari India melaksanakan sensus pertanian setiap lima tahun sekali sejak 1976 dan Vietnam sejak 2001.

Interval pelaksanaan sensus menyangkut soal bagaimana perubahan struktur pertanian dipotret secepat mungkin sehingga respons kebijakan yang tepat dapat dirumuskan dengan berpijak pada data yang memotret kondisi terkini.

Sensus pertanian lazimnya tidak dirancang untuk mengumpulkan data yang bersifat detail, mendalam, dan memiliki dinamika perubahan relatif cepat setiap tahun, seperti produksi dan harga produk pertanian.

Data dengan kriteria tersebut biasanya dikumpulkan melalui survei pertanian yang dilakukan secara rutin pada tahun-tahun antarsensus.

Karena itu, persoalan akurasi data pertanian bukan hanya soal interval waktu pelaksanaan sensus, tapi bagaimana mengintegrasikan program sensus dan survei pertanian dalam sistem statistik pertanian yang solid untuk saling melengkapi dan memperkuat dalam penyediaan data pertanian yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu secara kontinu.

Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi pokok Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) dalam Strategi Global untuk Peningkatan Statistik Pertanian dan Perdesaan (Global Strategy to Improve Agricultural and Rural Statistics).

Bahkan, kebutuhan data pangan dan pertanian yang sangat luas tidak hanya membutuhkan integrasi program sensus dan survei, tapi juga dukungan sumber-sumber data lain, seperti data administrasi yang dikumpulkan K/L terkait dan Big Data yang dihasilkan oleh sektor swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com