Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos UTBK SNBT 2023, Berikut Biaya Kuliah di Unpad, UM, UNS, UPI, dan UNY

Kompas.com - 22/06/2023, 08:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi


KOMPAS.com
- Pengumuman Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) telah diumumkan pada Selasa (20/6/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Mochamad Ashari mengatakan, UTBK SNBT 2023 diikuti oleh 223.217 peserta.

Ia mengatakan, 2 perguruan tinggi negeri (PTN) yang paling diminati oleh calon mahasiswa baru adalah Uiversitas Brawijaya (UB) Malang dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Bagi peserta UTBK SNBT 2023 yang dinyatakan lolos, mereka wajib mengetahui biaya kuliah sebelum melakukan daftar ulang.

Mahasiswa baru yang diterima di PTN akan dikenakan biaya kuliah yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap awal semester.

Simak rincian UKT di beberapa PTN yang berlaku bagi mahasiswa baru yang diterima lewat jalur UTBK SNBT 2023 berikut ini:

Baca juga: Lolos UTBK SNBT 2023, Ini Biaya Kuliah di UI, UGM, ITB, IPB, Undip, dan Unair

1. Universitas Padjadjaran (Unpad)

Unpad membagi UKT bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur UTBK SNBRT 2023 menjadi 5 kelompok.

Nominal UKT Unpad berbeda-beda berdasarkan program studi (prodi) maupun rumpun keilmuannya.

Sebagai contoh, mahasiswa baru yang diterima di prodi Hubungan Internasional dikenakan Kelompok UKT I sebesar Rp 500.000 sampai kelompok UKT VIII sebesar Rp 9.000.000.

Sementara itu, mahasiswa yang berkuliah di prodi Farmasi dikenakan kelompok UKT I sebesar Rp 500.000 sampai Kelompok UKT VIII sebesar Rp 14.000.000.

Biaya kuliah Unpad 2023 dapat disimak di sini.

Baca juga: Peserta Gagal Login Saat Cek Pengumuman UTBK SNBT 2023, Ini Kata SNPMB

2. Universitas Negeri Malang (UM)

Selain Unpad, UM juga telah merilis daftar UKT bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur UTBK SNBT 2023.

Penetapan nominal UKT di UM ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.

Daftar UKT UM telah ditetapkan melalui Keputusan Rektor UM Nomor 10.2.110/UN32/KU/2023.

UM membagi UKT-nya menjadi 7 kelompok. Namun, bedanya dengan Unpad, UM bisa memberikan UKT Rp 0 kepada mahasiswa.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com