Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Tarif, dan Cara Pengajuan Perjalanan Menggunakan Kereta Api Luar Biasa KAI

Kompas.com - 18/05/2023, 08:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini, lini masa diramaikan dengan unggahan video dari rombongan siswa SMAN 3 Bandung yang menyewa kereta api untuk study tour.

Hal tersebut dibenarkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Ia mengatakan bahwa rombongan SMAN 3 Bandung tersebut berangkat dengan menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB) dari Stasiun Bandung menuju Stasiun Surabaya Gubeng pada Jumat (12/5/2023).

Terkait hal tersebut, Joni juga mengatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang dapat disewa pelanggan dengan menentukan jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan, dan kedatangan.

"Dalam satu rangkaian KLB SMAN 3 Bandung tersebut menggunakan 7 gerbong kelas eksekutif dengan kapasitas 350 penumpang," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Ramai soal Kereta Luar Biasa, Apa Itu dan Bagaimana Menyewanya?


Bagaimana pengajuan perjalanan KLB?

Joni Martinus juga menjelaskan syarat dan cara menyewa KLB KAI.

Masyarakat yang ingin menyewa KLB bisa menghubungi contact center KAI melalui:

  • Nomor telepon di 121
  • WhatsApp di 08111-2111-121
  • Email cs@kai.id
  • Media sosial KAI121
  • Customer service di stasiun

"Setelah menghubungi contact center, calon pelanggan selanjutnya mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan," ujarnya.

Setelah itu, KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.
Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan.

Ia juga mengatakan, ada uang muka yang harus dibayar untuk calon pelanggan yang ingin menggunakan jasa KLB. 

Selain itu, Joni mengungkapkan bahwa calon pelanggan KLB wajib untuk melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan.

“Diharapkan hadirnya layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif dan tetap aman, nyaman, dan sehat, KAI berkomitmen utk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Joni.

Baca juga: Aksi Heroik Rangga, Petugas Jaga Perlintasan Selamatkan Pejalan Kaki yang Nyaris Tertabrak Kereta, Berujung Dapat Penghargaan

Syarat calon pelanggan untuk menyewa KLB

Adapun persyaratan bagi pengajuan layanan rombongan dengan menggunakan KLB di antaranya sebagai berikut:

  1. Calon pelanggan harus mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan.
  2. Jumlah kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu kepada daya kapasitas gerbong kereta yang disewa, sedangkan untuk jumlah minimalnya tidak ada.
  3. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif. Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan.
  4. Pada berita acara kesepakatan ini, akan ada DP (uang muka) yang harus dibayar. Apabila DP sudah dibayarkan, KAI akan menyiapkan sarana kereta apinya.
  5. Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan, karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan KLB optimal.
  6. Jumlah kereta yang digunakan dalam satu perjalanan KLB sekurang-kurangnya terdiri dari 6 (enam) gerbong kereta dengan jenis kereta yang disesuaikan dengan permintaan pemohon. Dalam hal jumlah gerbong ekstra yang digunakan kurang dari 6 (enam) gerbong kereta, maka akan ada perhitungannya tersendiri.

Baca juga: Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Naik Pesawat dan Kereta Api

Tarif untuk menyewa KLB

Joni mengatakan, untuk sewa tarif KLB bervariasi tergantung pada jenis gerbong yang akan disewa oleh calon pelanggan.

"Pada KLB pelanggan bisa menentukan jenis gerbongnya, jadi untuk tarif juga bervariasi dan disesuaikan dengan jenis gerbong apakah ekonomi, bisnis, eksekutif, wisata, dan lainnya," ungkapnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com