Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Daerah yang Berlakukan Kembali Tilang Manual Mulai 2023, Mana Saja?

Kompas.com - 16/05/2023, 13:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian di sejumlah daerah kembali memberlakukan tilang manual mulai 2023.

Sebelumnya, tilang manual ditiadakan sejak Oktober 2022 setelah Polri menggantinya dengan tilang elektronik atau ETLE.

Tilang manual ditiadakan untuk mengurangi interaksi antara petugas kepolisian dengan pelanggar lalu lintas guna meminimalisir pungli.

Namun, Korlantas Polri menemukan peningkatan pelanggaran lalu lintas, terutama di lokasi yang tidak terdapat ETLE.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

"Ini diperlukan pemberlakukan tilang manual sebagai upaya mendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khusunya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dikutip dari Antara.

Meski begitu, masih ada sejumlah daerah yang masih belum menerapkan kembali tilang manual, salah satunya Banten.

"Untuk sementara belum ada (tilang manual)," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: 7 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2023, Mana Saja?

Baca juga: Polri Akan Terapkan Sistem Tilang Poin, seperti Apa?

Berikut daftar daerah yang memberlakukan kembali tilang manual:

1. DKI Jakarta

Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kembali tilang manual di sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai 14 April 2023.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual ditujuan kepada pelanggar lalu lintas di ruas jalan yang tidak ter-cover ETLE.

"Sekarang 'kan banyak (pengendara melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE," kata Jhoni dikutip dari Kompas.com.

Jhoni mengatakan, Polda Metro Jaya juga menjatuhkan sanksi tilang di tempat kepada pengendara yang ugal-ugalan.

"Ada juga yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," imbuhnya.

Baca juga: Ramai soal Cara Cek Tilang Elektronik atau ETLE, Bagaimana Caranya?

2. Kota Tangerang

Jalan Gajah Mada, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, masih dijaga oleh polisi lalu lintas, meskipun penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak lagi diberlakukan secara manual, Kamis (27/10/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Jalan Gajah Mada, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, masih dijaga oleh polisi lalu lintas, meskipun penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak lagi diberlakukan secara manual, Kamis (27/10/2022).

Polres Metro Tangerang Kota mulai memberlakukan kembali tilang manual di Kota Tangerang, Banten pada Senin (15/5/2023).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com