Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis Gempa M 4,4 di Pangandaran Hari Ini, Akibat Sesar Dasar Laut Lempeng Eurasia

Kompas.com - 07/05/2023, 06:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,4 mengguncang Pangandaran, Jawa Barat, pada hari ini, Minggu (7/5/2023) pukul 01.57 WIB.

Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II Tangerang, Hartanto menjelaskan, gempa hari ini memiliki episenter di koordinat 8.07 LS dan 107.88 BT.

Lebih tepatnya, berlokasi di laut pada jarak 79 kilometer arah barat daya Kabupaten Pangandaran dengan kedalaman 29 kilometer.

"Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi ini berkekuatan M 4,4," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Dampak Gempa M 6,3 Jepang, 1 Orang Tewas, 21 Luka-luka


Penyebab gempa Pangandaran hari ini

Gempa terkini di Pangandaran merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar dasar laut lempeng Eurasia.

Gempa ini juga termasuk dalam jenis gempa bumi intraplate earthquake atau gempa intraplate.

Hal tersebut berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter gempa bumi dini hari tadi.

Dikutip dari Antara (26/10/2020), gempa intraplate sebelumnya pernah terjadi di Pangandaran pada 25 Oktober 2020 dengan magnitudo 5,6.

Kala itu, intraplate earthquake menyebabkan kerusakan dan guncangannya terasa hingga jarak yang jauh, sampai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salah satu ciri intraplate earthquake adalah akan memberikan dampak guncangan yang lebih besar daripada yang semestinya.

Misalnya, peristiwa gempa Padang berkekuatan 7,6 dengan kedalaman 87 kilometer pada 30 September 2009 silam, yang menyebabkan 1.117 orang meninggal dunia.

Baca juga: Terjadi 1.054 Kali Selama Maret 2023, Kenapa Indonesia Sering Dilanda Gempa?

Dampak gempa bumi

Sementara itu, dini hari tadi, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Pangandaran dan Ciamis dengan skala intensitas II MMI.

Kondisi tersebut, menurut Hartanto, berdasarkan peta tingkat guncangan atau shakemap BMKG dan laporan dari masyarakat.

Artinya, getaran dirasakan oleh beberapa orang, serta benda-benda ringan yang tergantung turut bergoyang.

"Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut," kata dia.

Selain itu, hingga Minggu pukul 02.42 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.

Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com