KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota prajurit TNI menendang ibu-ibu yang sedang membonceng anak kecil viral di media sosial.
Peristiwa tersebut beredar di sejumlah akun media sosial, salah satunya adalah akun Instagram ini pada Senin (24/4/2023).
“Yang sabar bapak, itu ada anak kecil. Menunggu konfirmasi terkait. Lokasi Jati Warna Pondok Gede Bekasi,” tulis pengunggah.
Baca juga: Identitas Prajurit Gadungan yang Ajak Wanita Foto Studio Terungkap, TNI: Domisili Bandung
Baca juga: Viral, Video Prajurit Gadungan Ajak Wanita Foto Studio, Ini Kata TNI
Dalam video, diduga prajurit TNI tersebut melayangkan tendangan ke arah belakang kiri motor menggunakan kaki kanan yang menyebabkan pengendara motor tersebut oleng ke sisi kanan jalan, namun tidak sampai terjatuh.
Pengunggah menuliskan, aksi tak terpuji tersebut berawal dari pemotor wanita (ibu-ibu) yang mengerem mendadak karena kendaraan di depannya berhenti secara tiba-tiba.
Diduga prajurit TNI yang berada di belakang kemudian menabrak motor milik wanita itu dan melayangkan tendangan menggunakan kaki kanan.
“Itu yang bawa motor Ibu2, dan bonceng anak kecil. Dia juga ngerem mendadak krn didepannya ngerem mendadak. Ibu itu kaget kan karena depannya ngerem mendadak. nah ditabraklah akhirnya sm Om JAGOAN ini. Abis tu ditendang motornya,” tulis pengunggah.
Baca juga: Syarat Umum Jadi Prajurit TNI, Apa Saja?
Lantas, bagaimana penjelasan dari TNI terkait video viral diduga prajurit TNI yang menendang ibu-ibu tersebut?
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah membenarkan bahwa oknum prajurit yang berada dalam video tersebut adalah anggota TNI.
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Pihaknya mengaku sudah memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan, dan tengah mencari ibu-ibu yang terlihat dalam video tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," katanya lagi.
Kendati demikian, Indan enggan membeberkan sanksi apa yang dimaksud dan tidak menjelaskan kronologi detailnya.
"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran. Hal lainnya sedang dalam pendalaman," pungkasnya.
Baca juga: Mengenal Renang Militer, Kemampuan yang Wajib Dimiliki Prajurit Kostrad