KOMPAS.com - Puncak arus balik Idul Fitri atau Lebaran diperkirakan masih terjadi pada Selasa (25/4/2023).
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, puncak arus balik dimulai pada Senin (24/4/2023).
Ia menyampaikan, puncak arus balik disebabkan oleh pekerja formal yang akan kembali bekerja pada Rabu (26/4/2023), bertepatan dengan berakhirnya cuti bersama Lebaran.
Diketahui, Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
“Diprediksi pada Senin (24/4) atau H+1 hari ini dan Selasa (25/4) atau H+2 besok, akan terjadi puncak pergerakan penumpang angkutan umum untuk arus balik,” ujar Adita dikutip dari Dephub.
Baca juga: Rute dan Tarif Jalan Tol Trans Jawa untuk Lebaran 2023
Baca juga: Sejumlah Strategi Pemerintah untuk Hadapi Arus Balik Lebaran 2023
Bagi pemudik yang berencana pulang ke kota asal melalui jalur darat selepas merayakan Idul Fitri di kampung halaman, mereka perlu mengetahui kondisi lalu lintas terkini agar tidak terjebak kemacetan.
Pantauan arus balik dapat disimak melalui siaran langsung Kompas.com mulai pukul 09.00 WIB melalui link di bawah ini:
Link live streaming pantauan arus balik Lebaran 2023.
Baca juga: Catat, Ini Sejumlah Titik Rawan Kemacetan Arus Balik Lebaran 2023
Terkait puncak arus balik yang terjadi pada 24-25 April 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta untuk menunda kepulangan mereka ke Jakarta.
Secara spesifik, ia meminta mereka kembali ke Jakarta setelah 26 April 2023 untuk memecah penumpukan ketika puncak arus balik.
Jokowi menyampaikan bahwa 203.000 kendaraan akan melintas ketika arus balik menurut data Kemenhub.
Ratusan ribu kendaraan tersebut akan melewati Tol Trans-Jawa maupun Tol Jakarta, Cikampek sebelum tiba di Ibukota.
“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” kata Jokowi dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keputusan untuk memundurkan jadwal kepulangan setelah lebaran, baik bagi ASN, TNI, Polri, BUMN, maupun pegawai swasta diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.
“Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” ujar Jokowi.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penerapan Arus Mudik Lebaran One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.