KOMPAS.com - Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah Anda mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan, bisa dilakukan dengan mudah.
Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta para pegawai atau karyawan.
JHT diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta menerima uang tunai saat berhenti dari pekerjaan, memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.
Perlu diketahui, saldo JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat peserta memenuhi kategori berikut:
Lantas bagaimana cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Sebelum melakukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, ada baiknya peserta melakukan pengecekan saldo terlebih dahulu.
Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JMO Mobile, yakni sebagai berikut:
Jika sudah tahu berapa besaran saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, selanjutnya Anda bisa mencairkan saldo JHT Anda.
Baca juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2023 via Online