KOMPAS.com - Pertamina kembali memperbarui daftar wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi mulai 7 Maret 2023.
Wilayah terbaru yang mulai mensyaratkan penggunaan MyPertamina untuk membeli solar subsidi tersebar mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan penambahan wilayah untuk syarat pembelian tersebut.
Dengan syarat ini, pengguna dapat membeli solar bersubsidi menggunakan quick response code atau QR Code Subsidi Tepat MyPertamina.
"Betul," katanya kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Pertamina Klaim 3,6 Juta Konsumen Solar Subsidi Daftar MyPertamina
Pertamina mulai menerapkan syarat pembelian BBM bersubsidi menggunakan MyPertamina dengan alasan agar penyaluran solar subsidi lebih tepat sasaran.
Hal tersebut dijelaskan Manager Comm, Rel & Csr Pertamina Patra Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).
"Meminimalisir tindakan penyalahgunaan barang bersubsidim memudahkan aparat atau instansi berwenang utuk mengawasi penyaluran BBM subsidi," ujarnya.
Susanto mengatakan, bagi konsumen yang merasa berhak untuk membeli solar subsidi bisa mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.
Ia mengatakan, pengguna dapat melakukan pendaftaran melalui subsiditepat.mypertamina.id agar diperbolehkan membeli solar subsidi.
Pendaftaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke posko konsultasi yang berada di SPBU.
"Untuk wilayah Sumatera Utara, Pertamina menyiapkan posko konsultasi di SPBU-SPBU dan Kantor Samsat Medan," jelasnya.
Lantas, wilayah mana saja yang diwajibkan menggunakan MyPertamina saat membeli solar subsidi per 7 Maret 2023?
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Beli Solar Wajib Daftar MyPertamina