KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut berencana membeli mobil dinas Jeep untuk Pj Heru Budi Hartono.
Rencana itu tertera pada Sistem Informasi rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Dilansir dari Antara, Pemprov DKI Jakarta tidak menyebutkan secara detail jenis mobil Jeep untuk kendaraan dinas Heru tersebut.
Baca juga: Profil 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri Hari Ini
Kendati demikian, ada beberapa informasi yang diperoleh terkait pengadaan mobil Jeep untuk Heru. Berikut di antaranya:
Baca juga: Muncul Anggaran Rp 2,3 Miliar untuk Beli Jeep Heru Budi, Ini Penjelasan BPAD DKI
Dilansir dari Kontan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 2.372.985.092 untuk mobil Jeep bagi Heru.
Diketahui, pengadaan itu telah masuk pada alokasi anggaran di UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset (BPAD) DKI Jakarta.
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," tulis LKPP dalam keterangannya.
Baca juga: Asal-usul Rubicon Milik Rafael Alun, Belum Balik Nama dan Disebut Dijual ke Kakaknya
Menurut jadwal, Pemprov DKI Jakarta akan memilih penyedia mobil Jeep untuk Heru pada Februari-Maret 2023.
Sementara pelaksanaan kontrak mobil Jeep untuk Pj Gubernur DKI Jakarta berlangsung pada Maret-April 2023.
Pelaksanaan kontrak digelar sebelum pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan dinas listrik dilakukan.
Baca juga: Sejarah dan Asal Mula Nama Rubicon yang Tersemat di Jeep Wrangler
Selain Heru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dikabarkan juga mendapat mobil Jeep.
Pengadaan mobil Jeep untuk Edi juga tercantum dalam laman Sirup LKPP dengan kode RUP 38838239.
Dana yang dianggarkan untuk pengadaan mobil Jeep bagi Edi juga sama, yaitu sebesar Rp 2.372.985.092.
Adapun, pengadaan kendaraan bagi Heru maupun Edi disusun dalam paket yang terpisah, tak terkecuali pemilihan belanja.