KOMPAS.com - Unggahan tentang uang koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit kembali ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Unggahan ini berawal dari akun Facebook ini, Sabtu (4/2/2023) yang menjelaskan bahwa uang logam tersebut jika dijual akan bernilai tinggi hingga mencapai Rp 50 juta.
"Uang Koin Rp.1000 bergambar Kelapa Sawit (tahun 1996,1997,2000) Dijual dengan harga 50 juta. Nyesel skrg ga ngumpulin uang koin dari dulu trnyata skrg jadi sangat berharga," tulis pengunggah.
Baca juga: Ramai soal Uang Koin 75, Ini Penjelasan Peruri
Baca juga: Video Viral Mesin ATM Bisa Setor Tarik Rp 10.000, Ini Kata Bank Mandiri
Dalam unggahan foto itu tampak ada banyak uang koin Rp 1.000 dengan tahun berbeda-beda.
Hingga Selasa (7/2/2023), unggahan itu disukai sebanyak 114 dan mendapat 74 komentar warganet.
Beberapa warganet mengatakan bahwa itu hanya hoaks dan banyak dari mereka yang memilikinya namun tidak ada yang membelinya.
"Yg jual mah iya suka suka kita mau kasih harga berapa, Masalahnya yg mau beli siapa?," kata akun Zunario.
"Gara-gara postingan kaya begitu tetanggamu udah jadi korban," tulis akun Mamaz Ae.
"50 juta untuk 50ribu keping ya guys," ungkap akun Afandi.
Baca juga: Ramai Uang Rp 5.000 Tahun Emisi Sama tapi Tanda Tangan Beda, Kok Bisa?
Lantas, benarkah koin logam Rp 1.000 bisa ditukarkan dengan nominal uang yang lebih tinggi?
Menanggapi hal tersebut, Direktur Dapartemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Fajar Majardi mengatakan, uang koin yang dimaksud adalah uang rupiah tahun emisi 1993 dengan nominal Rp 1.000.
"Saat ini uang tersebut merupakan salah satu uang rupiah yang masih berlaku dan dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai dengan nilai nominalnya," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).
Fajar menyampaikan, jika uang rupiah koin bergambar sawit Rp 1.000 tersebut cacat atau rusak, maka pihaknya akan memberikan penggantian sebesar nilai nominal yang sama yaitu Rp 1.000.
Baca juga: Viral, Video Mesin ATM Pecahan Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Penjelasan BNI
Penggantian itu bisa dalam bentuk pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
"Tidak tepat bila uang rupiah Rp 1.000 Tahun Emisi 1993 dapat ditukarkan lebih tinggi dari nilainya," tambahnya.