Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Jakarta Buka Lowongan Berbagai Posisi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 18/12/2022, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tinggal 1 hari kesempatan untuk mengikuti rekrutmen tenaga ahli di lingkungan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinkes DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Hal tersebut diumumkan oleh Dinkes DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinkesdki dan situs resmi dinkes.jakarta.go.id sejak Jumat (15/12/2022) yang lalu.

Dalam rekrutmen kali ini, Dinkes DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi lulusan D3 dan S1 untuk mengisi berbagai posisi, mulai dari tenaga ahli reporter hingga tenaga ahli programmer.


Berikut daftar posisi, persyaratan, jadwal, termasuk cara mendaftar pada rekrutmen tenaga ahli di Dinkes DKI Jakarta.

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta Soal Cacar Monyet: Penularan Lewat Droplet Masih Sebatas Dugaan

Tahapan rekrutmen

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti rekrutmen tenaga ahli di Dinkes DKI Jakarta, berikut beberapa tahapan yang harus diikuti:

  • Pengumuman rekrutmen: 15 Desember 2022
  • Pendaftaran: 15-19 Desember 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administratif: 21 Desember 2022
  • Seleksi teknis: 22 Desember 2022
  • Pengumuman hasil seleksi tenis: 26 Desember 2022
  • Seleksi wawancara: 27 Desember 2022
  • Pengumuman akhir: 28 Desember 2022

Posisi dan persyaratan

Ada berbagai posisi dibuka oleh Dinkes DKI Jakarta dalam rekrutmen tenaga ahli tahun anggaran 2023. Berikut daftarnya:

  • Tenaga Ahli Analisa Data dan Informasi
  • Tenaga Ahli Pengolah Data
  • Tenaga Ahli Desain Grafis
  • Tenaga Ahli Reporter
  • Tenaga Ahli Operator Social Media
  • Tenaga Ahli Web Master
  • Tenaga Ahli Design Creative Visualisasi Motion Grafis
  • Tenaga Ahli Pratama Golongan I-D (Senior Programmer)
  • Tenaga Ahli Programmer
  • Tenaga Technical Support.

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta: 1.193.513 Orang Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Seluruh persyaratan dan kebutuhan sumber daya rekrutmen tenaga ahli Dinkes DKI Jakarta dapat diakses melalui link ini:

Rekrutmen Tenaga Ahli Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinkes DKI Jakarta

Tata cara pendaftaran

Peserta rekrutmen tenaga ahli di Dinkes DKI Jakarta diwajibkan melengkapi berkas-berkas persyaratan untuk masing-masing posisi.

Beberapa dokumen yang disyaratkan, yakni:

  • Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan
  • Pas foto ukuran 4x6 berwarna
  • Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Kartu Tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Kartu NPWP
  • Surat Pengalaman Kerja
  • Sertifikat pendukung.

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tidak Pilih-pilih Vaksin Booster

Perlu diketahui bahwa peserta rekrutmen tenaga ahli di Dinkes DKI Jakarta hanya dapat melamar pada 1 posisi dan tidak dipungut biaya apa pun.

Pengumuman

Dinkes DKI Jakarta mengatakan bahwa pengumuman rekrutmen tenaga ahli tahun anggaran 2023 dapat diakses melalui akun Instagram @dinkesdki dan situs dinkes.jakarta.go.id.

Sementara informasi lebih lanjut seputar tata cara pendaftaran dan pengiriman berkas dapat diakses melalui rekrutmendinkes.jakarta.go.id.

Nantinya, peserta rekrtumen tenaga ahli di Dinkes DKI Jakarta akan dihubungi melalui WA 082213888006 jika lolos seleksi.

Pengumuman akhir juga disampaikan melalui akun Instagram @dinkesdki dan situs dinkes.jakarta.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com