Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Jumlah Soal UTBK SNBT 2023 Berkurang, Ini Kata SNPMB

Kompas.com - 18/12/2022, 11:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramai twit menyebut soal pengetahuan kuantitatif Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 berkurang menjadi 15 soal.

"HAHHHH BENERAN KAH INI SYUKURLAH," tulis pengunggah dalam twitnya.

Twit juga dilengkapi dengan poster berjudul "Jumlah Soal UTBK SNBT 2023 berubah lagi".

Disebutkan bahwa informasi awal tersedia 20 soal Pengetahuan Kuantitatif dengan waktu pengerjaan 20 menit.

Kemudian, jumlah soal berkurang menjadi 15 soal dengan waktu pengerjaan 20 menit.

Hingga Sabtu (17/12/2022), twit itu sudah diretwit sebanyak 833 kali dan disukai sebanyak 9.863 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Lalu, benarkah pihak SNPMB mengurangi jumlah soal UTBK SNBT 2023?

Baca juga: 15 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2022


Penjelasan SNPMB

Koordinator Humas Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Ismaini Zain mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Tidak benar, selama bukan berita dari SNPMB berarti tidak benar," ujar Ismi, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum membeberkan berapa banyak jumlah soal yang akan diberikan pada SNBT 2023.

"Kalau berapa jumlah soalnya sampai dengan sekarang belum di-publish," lanjut dia.

Baca juga: 15 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2022

Seputar UTBK SNBT 2023

Dilansir dari situs resmi SNPMB, UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Biaya UTBK

Bagi Anda yang ingin mengikuti UTBK SNBT, calon peserta wajib membayar Rp 200.000.

Adapun biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali apapun alasannya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com