KOMPAS.com - Inspektur Polisi Satu (Iptu) Umbaran Wibowo, yang baru saja dilantik sebagai kapolsek di Blora, Jawa Tengah ramai dibicarakan.
Bukan tanpa sebab, sebelum menduduki jabatan sebagai kapolsek, selama 14 tahun Umbaran Wibowo dikenal sebagai wartawan stasiun televisi.
Setelah belasan tahun bekerja sebagai wartawan, tiba-tiba Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan yang sebelumnya dijabat AKP Lilik Eko Sukayono.
Sebagai wartawan Umbaran Wibowo ini tak main-main, di tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya.
Baca juga: Heboh Umbaran Wibowo, Sebelumnya Wartawan Tiba-tiba Jadi Kapolsek
Terkait kehebohan ini, pengamat intelijen Ridlwan Habib menduga, Umbaran Wibowo termasuk dalam model anggota intelijen planted agent atau agen yang ditanam.
Menurut Ridlwan, planted agent biasanya ditanam di sebuah institusi dengan jangka waktu yang lama. Bahkan bisa sampai seumur hidup.
"Kalau 14 tahun saya kira (Umbaran Wibowo) planted agent itu," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Mengenal Intel, Polisi Tak Berseragam Mata dan Telinga Satuan Polri
Termasuk sebagai wartawan, penempatan anggota intelijen dengan model planted agent memang bisa dilakukan.
Namun demikian, kata dia, hanya Polri yang bisa menjelaskan mengapa pimpinan menugaskan Umbaran Wibowo menyamar sebagai profesi tersebut.
"Misalnya ditanam dalam profesi pengusaha, dalam profesi jurnalis, macam-macam, banyak sekali profesi bisa ditanamkan," ungkap Ridlwan.
Baca juga: Analisis Peneliti Intelijen soal Fenomena Bjorka, Harus Segera Diantisipasi secara Serius?