Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dapat Rumah dari Negara Usai Tak Jadi Presiden, Ini Aturannya

Kompas.com - 16/12/2022, 16:16 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima sebuah rumah dari negara usai tidak lagi menjabat sebagai presiden. Lokasi rumah Jokowi dari negara itu disebutkan berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. 

Hal itu diungkapkan Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menghadiri Talk Show Segitiga Emas Jalan Tol Solo, Jogja, Semarang di Gedung TribunSolo.com, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Jokowi Dapat Rumah dari Negara Setelah Tak Jadi Presiden, Lokasinya Ada di Sini

Lokasi rumah Jokowi

Juliyatmono mengatakan bahwa rumah untuk mantan Wali Kota Solo ini terletak di Colomadu, Karanganyar.

"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono.

Kabar bahwa Jokowi akan mendapatkan rumah setelah tidak menjadi RI-1 juga dibenarkan oleh Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso.

Dikutip dari Kompas.com, Sriyono membocorkan detail alamat rumah untuk Jokowi berada di Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Karanganyar.

"Sebelah timur rumah makan Taman Sari," kata Sriyono saat dimintai konfirmasi pada Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Bupati Karanganyar Sebut Lahan untuk Rumah Jokowi dari Negara di Colomadu Sudah Dibayar

Lokasi rumah Megawati hingga SBY

Rumah baru pemberin negara untuk Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Rumah terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. Gambar diambil pada Selasa (31/1/2017).KOMPAS.com/SHEILA RESPATI Rumah baru pemberin negara untuk Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Rumah terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. Gambar diambil pada Selasa (31/1/2017).

Mantan presiden SBY mendapatkan rumah dari negara yang letaknya di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Diberitakan Kompas.com sebelummya, Asdep Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan mengatakan, rumah untuk SBY diserahkan pada 26 Oktober 2016 yang lalu.

Selain SBY, presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri juga menerima rumah dari negara yang letaknya di Jalan Teuku Umar No. 27 dan 29, Menteng, Jakarta.

"Ini perintah UU Nomor 7 Tahun 1978. Kalau kita tak kasih rumah itu, nanti melanggar UU," kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa saat itu dikutip dari Kompas.com tahun 2008 silam.

Hatta juga menyampaikan, rumah dari negara turut diberikan kepada Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Hamzah Haz.

Tetapi, khusus untuk Gus Dur, presiden keempat RI ini lebih memilih mengambil uang ketimbang pemberian rumah dari negara.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com