Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemprov DKI Jakarta Pakai Slogan Baru

Kompas.com - 13/12/2022, 06:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) jakarta tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penggunaan slogan baru.

Slogan baru DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu berbunyi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".

Penggunaan slogan baru ini menyita perhatian warganet di media sosial.

Lantas, apa alasan Pemprov DKI Jakarta menggunakan slogan baru?

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal SMP, Ini Rinciannya!

Alasan DKI Jakarta pakai slogan baru

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan bahwa penggunaan slogan baru itu bukan tanpa alasan.

Menurutnya, slogan "Sukses Jakarta untuk Indonesia" yang disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta merupakan perwujudan atas dukungan pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara.

"Ini untuk mendukung, sekaligus mengajak masyarakat Jakarta, untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD,” tuturnya, dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, senin (12/12/2022).

Selain itu, penggunaan slogan baru ini juga berkaitan dengan penerapan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

RPD tersebut mencakup kebijakan dan program prioritas yang disusun untuk menyiapkan Jakarta terkait pemindahan Ibu Kota ke IKN.

Mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua, RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas.

Semua warga bisa merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya, serta berpartisipasi langsung dalam pembangunan yang berkelanjutan.

RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Dalam pelaksanaan RPD ini, Pemprov DKI Jakarta juga masih akan melanjutkan semangat kolaborasi yang sudah terbangun di Jakarta untuk bersama-sama membangun kota," jelas dia.

Adapun slogan baru ini nantinya akan disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta.

Kendati demikian, Raides memastikan bahwa Pemprov tidak mengganti logo DKI Jakarta.

Baca juga: BPBD DKI Sebut 10 Titik Berpotensi Pergerakan Tanah di Jakarta

Slogan lama Pemprov DKI

Sebelumnya, di era Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta memperkenalkan slogan yang berbunyi, "Jakarta Kota Kolaborasi".

Slogan itu disandingkan dengan logo Plus Jakarta.

Dilansir dari laman Plus Jakarta, kata kolaborasi dalam slogan di era Anies itu bermakna bekerja sama, maju, dan berkembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Tren
Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com