KOMPAS.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima orang bawahannya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (7/12/2022), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Latif diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar.
Suap tersebut diduga berasal dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.
Latif menerima uang tersebut melalui orang kepercayaannya.
"Sedangkan penggunaan uang-uang yang diterima tersangka tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survei elektabilitas," tutur Firli.
Atas perbuatannya, Latif pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berikut profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron:
Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar
Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982. Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan periode 2003-2013.
Dilansir dari Kompas.com (28/10/2022), Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang yang mendapatkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Belum sempat menyelesaikan hukuman, dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur pada 16 September 2019.
Abdul Latif sendiri menghabiskan masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di kawasan Jakarta Utara, tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok.
Lulus SMP, dia masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan. Dia kemudian melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Tercatat, Latif juga menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
Pada ranah politik, Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2018.