Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar, Pelaku Eks Napiter Nusakambangan

Kompas.com - 08/12/2022, 12:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.

Bom meledak ketika anggota polisi Mapolsek Astanaanyar sedang berkumpul untuk menggelar apel pagi.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kronologi bermula dari pelaku bom bunuh diri yang merangsek masuk ke dalam Mapolsek Astanaanyar.

Pelaku bom bunuh diri yang berhasil menerobos sempat mengacung-acungkan senjata tajam dan setelahnya ledakan terjadi.

Berikut beberapa fakta di balik ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar.

1. Pelaku bom bunuh diri eks napiter Nusakambangan

Dilansir dari Kompas.com, pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astanaanyar adalah Agus Sujatno.

Dia sebelumnya pernah mendekam di Nusakambangan selama 4 tahun karena kasus terorisme. 

Hal tersebut diketahui setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit memaparkan kronologi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mengaku ke Tetangga Kerja Tukang Parkir hingga Cari Modal Jualan Pukis

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim," ujar Listyo.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," tambahnya.

2. Status merah Agus Muslim

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat memberikan keterangan kepada media terkait insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat memberikan keterangan kepada media terkait insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Listyo menambahkan bahwa bebasnya Agus menjadi perhatian lantaran pelaku bom bunuh diri ini termasuk narapidana yang sulit dilakukan deradikalisasi.

Bahkan, lanjut Listyo, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar berstatus merah.

Itu artinya proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda dengan alasan Agus sulit untuk diajak bicara bahkan cenderung menghindar.

Selama mendekam di Nusakambangan, Agus ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih.

3. Pesan KUHP kafir di sepeda motor

Diketahui, Agus sempat menunggangi motor Suzuki Shogun berwarna biru sebelum dirinya merangsek masuk ke Mapolsek Astanaanyar dan meledakkan diri.

Dikutip dari Tribunnews, motor tersebut ditinggal begitu saja oleh Agus di sekitaran Mapolsek Astanaanyar.

Motor Suzuki Shogun yang sempat ditunggangi pelaku bom bunuh diri ini menyedot perhatian karena selembar kertas yang menempel pada plat nomor.

Di situ, tertulis kalimat "KUHP Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan Qs 9:29".

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung Terjadi Saat Semua Polisi Berkumpul Apel Pagi

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com