KOMPAS.com - Ratusan pejabat polisi mulai dari Kapolri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Diberitakan Kompas.com, para polisi tidak diperkenankan untuk membawa ajudan, ponsel, topi, dan tongkat komando.
Mereka hanya diperkenan untuk membawa alat tulis untuk mencatat.
Lantas, apa saja hasil arahan Presiden kepada para pejabat Polri?
Melalui konferensi pers usai memenuhi panggilan di Istana Negara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil arahan Presiden kepada jajarannya.
Berikut sejumlah hasil arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi):
Baca juga: Kapolri: Kita Akan Tindak Lanjuti dan Jabarkan Arahan Presiden untuk Semua Personel
Diberitakan Kompas TV, Jumat (14/10/2022), Sigit mengatakan, beberapa hal yang disoroti Jokowi termasuk soal gaya hidup mewah dan pelanggaran anggota.
Sigit pun berjanji akan mengambil langkah-langkah dan tindakan tegas untuk mengurangi dan memberantas salah satu faktor yang membuat kepercayaan publik menurun ini.
"Tentunya kita semua sepakat bahwa hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya ini menjadi arahan dari Bapak Presiden," kata Sigit.
"Dan kami akan tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas," lanjut dia.
Baca juga: Ketika Jokowi Kumpulkan Pejabat Mabes Polri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana...
Pimpinan Korps Bhayangkara ini pun berjanji akan menumpas sejumlah kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Termasuk juga tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan-pemberantasan hal-hal yang tentunya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Kapolri: Sabtu Pagi, 3 Buronan Judi Online Dibawa ke Indonesia dari Kamboja
Kepala Negara juga mengajak jajaran Polri untuk mengawal pemerintah daerah baik dari tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, dalam menghadapi inflasi.
Hal ini bertujuan agar harga bahan pokok bisa terkendali.