Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem pada 9-15 Oktober 2022, Ini Kata BMKG

Kompas.com - 09/10/2022, 07:28 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia pada 9-15 Oktober 2022.

Pada periodik 9-15 Oktober 2022, penyebab terjadinya cuaca ekstrem disampaikan berdasarkan hasil analisis kondisi dinamika atmosfer terkini.

Dijelaskan bahwa penyebab cuaca ekstrem di Indonesia, antara lain:

  1. Adanya sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.
  2. Aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti MJO (Madden Jullian Oscillation) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial.
  3. Gelombang Kelvin juga secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Hal itulah yang kemudian meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: Apa Penyebab Hujan Lebat Belakangan? Ini Penjelasan BMKG


32 wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai petir

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (9/10/2022), BMKG memprakirakan potensi cuaca ekstrem untuk periode 9-15 Oktober 2022.

Adapun cuaca ekstrem yang dimaksud yakni curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Berikut daftar wilayahnya:

  1. Aceh
  2. Sumatra Utara
  3. Kep. Riau
  4. Riau
  5. Kep. Bangka Belitung
  6. Jambi
  7. Bengkulu
  8. Sumatra Selatan
  9. Lampung
  10. Banten
  11. DKI Jakarta
  12. Jawa Barat
  13. Jawa Tengah
  14. DI Yogyakarta
  15. Jawa Timur
  16. Bali
  17. Nusa Tenggara Barat
  18. Kalimantan Barat
  19. Kalimantan Timur
  20. Kalimantan Utara
  21. Kalimantan Tengah
  22. Kalimantan Selatan
  23. Sulawesi Utara
  24. Gorontalo
  25. Sulawesi Tengah
  26. Sulawesi Barat
  27. Sulawesi Selatan
  28. Sulawesi Tenggara
  29. Maluku Utara
  30. Maluku
  31. Papua Barat
  32. Papua

Baca juga: Hujan Mengguyur Banyak Daerah, Apakah Sudah Masuk Musim Penghujan?

8 wilayah yang berpotensi hujan lebat dengan kategori "Siaga"

Warga desa Salamrejo Kecamatan Karangan Trenggalek Jawa Timur, melintas di kawasan permukiman yang terendam banjir, Sabtu (08/10/2022).SLAMET WIDODO Warga desa Salamrejo Kecamatan Karangan Trenggalek Jawa Timur, melintas di kawasan permukiman yang terendam banjir, Sabtu (08/10/2022).

Sementara itu, BMKG juga menginformasikan mengenai wilayah mana saja yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori "Siaga".

Hal ini berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak untuk periode 8-10 Oktober 2022.

Ini rincian wilayahnya:

1. Sebagian wilayah Aceh
2. Sebagian wilayah Banten
3. Sebagian wilayah DKI Jakarta
4. Sebagian wilayah Jawa Barat
5. Sebagian wilayah Jawa Tengah
6. Sebagian wilayah Jawa Timur
7. Sebagian wilayah Kalimantan Barat
8. Sebagian wilayah Sulawesi Tengah

Informasi lebih rinci hingga level Kecamatan untuk potensi dampak hujan lebat dapat diakses di laman signature.bmkg.go.id.

Baca juga: 1.252 Rumah di Kota Tangsel Terendam Banjir, BNPB: Tetap Waspada

Potensi awan cumulonimbus

Ilustrasi cuaca hujan.pexels/Bence Szemerey Ilustrasi cuaca hujan.

BMKG juga menyampaikan mengenai potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus di wilayah udara Indonesia pada 8-14 Oktober 2022, yaitu:

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com