KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui, Putri merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri menyebut akan memberikan pendampingan dan bertindak secara obyektif dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kritik dari Ahli Hukum dan Alasan Tidak Ditahannya Putri Candrawathi...
Berikut profil Febri Diansyah...
Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia kemudian mengawaki kariernya di Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.
Di ICW, Febri ditempatkan di bagian monitoring hukum dan peradilan. Tugasnya, memantau proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Baca juga: Catatan ICW untuk Jokowi yang Kirim 10 Nama Capim KPK Usulan Pansel ke DPR
Febri juga berperan dalam penyampaian informasi pada kasus korupsi yang menyeret nama Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.
Selepas di ICW, Febri kemudian diangkat sebagai juru bicara sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK pada 2016.
Ia juga turut andil memberikan informasi terkait kasus-kasus korupsi di KPK, seperti kasus e-KTP dan Hambalang.
Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana
Pada 2019, ia melepas jabatannya sebagai juru bicara dan memilih fokus sebagai Kabiro Humas KPK.
Setahun kemudian, ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya di KPK pada 2020.
Pengunduran dirinya ini dilatarbelakangi oleh perubahan kondisi internal KPK usai pengesahan revisi Undang-Undang KPK.
"Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya," kata Febri saat itu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...