Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Brigadir J: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara di Kasus Ferdy Sambo | Komnas HAM Ingatkan Ferdy Sambo Bisa Bebas

Kompas.com - 03/09/2022, 08:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih mendapat banyak sorotan masyarakat. 

Dari hasil penyelidikan polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 orang tersangka obstruction of justice atau tindak pidana menghambat atau menghalangi proses hukum kasus tersebut. 

Nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo masuk ke dalam dua sangkaan itu.

Beberapa update terbaru dari kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya kekhawatiran Komnas HAM bahwa tersangka pembunuhan seperti Ferdy Sambo bisa bebas. 

Kekhawatiran itu muncul mengingat banyaknya pengakuan yang berbeda dalam kasus tersebut. Karena itu Komnas HAM meminta polisi untuk menguatkan bukti-bukti. 

Selain itu yang juga banyak mendapat sorotan adalah 

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Komnas HAM: Penembak Brigadir J 3 orang?

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).Dok. Komnas HAM Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut soal adanya kemungkinan tiga orang yang menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.

"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," kata Taufan, Jumat (2/9/2022).

Menurut Taufan, dua penembak tersebut di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Namun, ia enggan membeberkan penembak ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca juga: Komnas HAM: Kemungkinan Ada 3 Orang yang Tembak Brigadir J

2. Keterangan pacar Brigadir J perkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap istri Sambo

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan keterangan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak, yang menyebut Brigadir J mendapat ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Vera pernah mengungkapkan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat video call sehari sebelum peristiwa pembunuhan.

Saat itu, Brigadir J menangis karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucap dia.

Karena itu Komnas HAM meminta agar dugaan pelecehan seksual di Magelang itu didalami oleh Polri secara ilmiah. Dia menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dari keterangan para saksi dan tersangka tersebut.

Baca juga: Komnas HAM: Keterangan Pacar Brigadir J Perkuat Kesaksian Pelecehan Seksual terhadap Istri Sambo

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com