Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terjawab di Kasus Kematian Brigadir J: Motif Ferdy Sambo

Kompas.com - 12/08/2022, 15:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai menemukan titik terang.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Begitu juga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan seseorang berinisial KM.

Meski demikian, publik masih penasaran terkait motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan tersebut.

Sejumlah pihak memberikan keterangan yang berbeda-beda, tetapi alasan pasti terkait motif Sambo belum terungkap secara gamblang. Bahkan, beragam teori liar muncul ke permukaan.

Baca juga: Mengapa Motif Sambo Bunuh Brigadir J Belum Diungkap Polisi?

Motif sensitif

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respons terkait kasus yang menyeret perwira tinggi polisi tersebut.

Ia menyampaikan bahwa motif pembunuhan Brigadir J “sensitif”.

Bahkan, menurutnya, hal tersebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Mahfud mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J ini sulit dan butuh waktu.

Hal ini dikarenakan adanya kelompok-kelompok internal dalam tubuh Polri.

Baca juga: Motif Penembakan Brigadir J dari Berbagai Versi: Bocoran Mahfud MD hingga Pengakuan Ferdy Sambo

Pengakuan Sambo

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, rencana pembunuhan yang dilakukan Sambo adalah akibat tindakan yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Sambo memanggil tersangka lain, yakni Bharada E dan Bripka RR.

Meski demikian, polisi menekankan bahwa motif tersebut hanya berdasarkan pengakuan Sambo saat dimintai keterangan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com