Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Digital Akan Diterbitkan, Bagaimana Nasib Uang Tunai?

Kompas.com - 15/07/2022, 08:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Rupiah digital dibuat dalam rangka menjajaki makin maraknya aset kripto yang tumbuh beberapa tahun belakangan di berbagai belahan dunia.

Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kehati-hatian untuk menakar risiko yang mungkin terjadi dan meminimalisirnya.

Baca juga: 4 PTN yang Jalur Mandirinya Tanpa Uang Pangkal, Mana Saja?

Dikutip dari situs resmi BI, eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu:

  1. Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money;
  2. Memitigasi risiko non-sovereign digital currency ;
  3. Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border;
  4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan;
  5. Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru;
  6. Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Sementara itu penerbitannya harus memperhatikan 3 hal berikut:

  1. Desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan;
  2. Desain CBDC yang 3I (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran;
  3. Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).

Baca juga: Sejarah dan Twibbon Hari Bank Indonesia 2022

Dan berikut ini adalah beberapa hal terkait rupiah digital yang tengah digodok oleh BI:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com