Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus yang Menyeret MSA Anak Kiai di Jombang

Kompas.com - 08/07/2022, 08:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah berhasil menjemput paksa anak kiai di Jombang berinisial MSA (42) pada Kamis (7/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com (8/7/2022), Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa MSA sebagai tersangka kasus pencabulan menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.

MSA sebelumnya bersembunyi di kawasan pondok pesantren sejak pagi hingga malam hari untuk mengindari kejaran polisi.

"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022).

Nico mengungkapkan jika MSA sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum terhadap kasus yang menjeratnya.

Setelah itu, pihak kepolisian akan segera berkordinasi dengan kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," jelas Nico.

Baca juga: Seharian Sembunyi di Ponpes, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Akhirnya Menyerah pada Polisi

Awal mula ditetapkan jadi tersangka

Perjalanan kasus yang menjerat MSA berawal dari adanya sejumlah santriwati Pesantren Shiddiqiyyah yang mengaku telah mendapatkan kekerasan seksual pada 2017.

Dikutip dari Kompas TV, hanya saja, para santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut baru melaporkan MSA ke Polres Jombang pada 2018.

Namun, kasus tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena dianggap kurang bukti.

Pada 29 Oktober 2019, MSA kembali dilaporkan oleh seorang santriwati yang mendatangi Polres Jombang untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual.

Laporan itu kemudian diproses polisi hingga terbit surat penetapan tersangka.

Pada Januari 2020, Polda Jawa Timur mengambil alih kasus ini dengan memanggil MSA untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak pernah datang.

Akhirnya pada Februari 2020, polisi kemudian melakukan jemput paksa MSA akan tetapi mendapat perlawan dari pihak MSA.

Baca juga: 15 Jam Drama Penangkapan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang

Berkas dinyatakan P-21

Atas penetapan dirinya menjadi tersangka, MSA kemudian mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang pada Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com